Pemotongan pajak karyawan oleh sebuah perusahaan swasta merupakan kewajiban daripemerintah berdasarkan UU Pajak Penghasilan. Pemotongan pajak atas gaji karyawan dengantepat bukan hal mudah. Hal yang membuat kesulitan penghitungan pajak karena gaji yangdibayarkan dapat terdiri lebih dari satu jenis dan perhitungan gaji serta pajaknya tidak terintegrasi.Oleh karena itu kemungkinan terjadinya kesalahan pemotongan pajak untuk gaji karyawan sangatbesar. Dua kejadian yang mungkin terjadi adalah kelebihan pembayaran pajak dan kekuranganpembayaran pajak.Pada penelitian ini akan dirancang sebuah algoritma untuk mengatasi permasalahan kesalahanperhitungan jumlah pajak yang harus dibayar oleh karyawan. Perancangan algoritma disusundengan mengacu pada UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Copyrights © 2012