Jurnal Mahupiki
Vol 3, No 01 (2013)

KAJIAN HUKUM MENGENAI PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

Supri anto (Unknown)
Edi warman (Unknown)
Nurmala wati (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2013

Abstract

ABSTRAK Suprianto * Prof. Dr. Ediwarman, SH. M. HUM ** Nurmalawaty, SH. M. Hum *** Kasus perdagangan orang merupakan kasus kejahatan yang sangat sulit untuk ditekan dan dicegah perluasannya, dikarenakan kasus ini telah mencakup daerah Nasional. Peran penegak hukum melalui pihak kepolisian sangat diharapkan didalam mengkaji dan memberantas tindak pidana perdagangan orang ini,  dan untuk itu pihak kepolisian sangat membutuhkan dukungan dan bantuan dari segala pihak. Permasalahan yang diang kat dalam penulisan skripsi ini meliputi karakterisitik dan modus operandi tindak perdagangan orang, peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang, dan peran kepolisian terhadap penanggulangan tindak pidana perdagangan orang. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara memberikan gambaran terhadap masalah perdagangan orang ini, dengan menitikberatkan kepada permasalahan mengenai peran dari kepolisian didalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang. Dengan menggunakan bahan-bahan yang terdapat dalam buku-buku, situs internet maupun peraturan perundang-undangan yang terkait dengan skripsi ini. Selain itu juga diadakan penelitian lapangan yaitu dengan melakukan pengamatan dan penelitian yang dianalisis dengan metode kualitatif dan kuantatif adalah untuk mendapatkan data-data yang relevan dan terpadu. Secara keseluruhan penulisan skripsi ini menitikberatkan kepada para pelaku modus menawarkan pekerjaan, penipuan dan penculikan dan juga adopsi. Peraturan yang terkait tindak pidana perdagangan orang ini sendiri meliputi peraturan nasional dan internasional yang dimulai dari KUHP, Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan peraturan daerah (perda) Propinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2004 tentang penghapusan perdagangan (Trafficking) Perempuan dan Anak. Dalam hal untuk mencegah semakin maraknya tindak pidana perdagangan orang ini, peran kepolisian sangat dibutuhkan untuk menindak para pelaku secara tegas dan menjatuhi hukuman yang pantas dan sesuai dengan ketentuan peraturan dan hukum yang berlaku.

Copyrights © 2013