Jurnal Mahupiki
Vol 2, No 1 (2014)

ANALISIS PERATURAN-PERATURAN TENTANG PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG DIPEKERJAKAN DIPERUSAHAAN

M.Wirawan Saputra (Unknown)
Nurmala Waty (Unknown)
Marlina Marlina (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2014

Abstract

ABSTRAKSI Muhammad Wirawan Saputra* Nurmalawaty* * Marlina* * * Indonesia pada saat ini sedang tumbuh pengakuan akan perlunya mengatasi masalah pekerja anak, terutama bentuk-bentuknya yang terburuk. kemiskinan, lemahnya kesadaran akan pentingnya nilai pendidikan dan sikap budaya yang tidak memandang pentingnya pendidikan masih mengakibatkan banyak anak menjadi putus sekolah dan mulai memasuki dunia kerja. Metode penelitian yang digunakan dalam membuat skripsi ini adalah jenis penelitian hukum normatif yaitu dengan mengkaji atau menganalisis norma hukum berupa bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier agar dapat menjawab setiap permasalahan. Pekerja Anak atau Buruh Anak adalah pekerjaan yang merampas anak dari masa kanak-kanak, potensi dan martabat mereka, dan membahayakan perkembangan mental dan fisiknya. Perburuhan anak dikatagorikan sebagai pekerjaan anak-anak yang memiliki sifat atau intensitas yang dapat mengganggu pendidikan mereka atau berbahaya bagi kesehatan dan pertumbuhan mereka. Kekhawatiran diberikan kepada anak-anak yang kehilangan masa kecil mereka dan bahkan masa depan mereka, karena mereka bekerja terlalu dini dengan jam kerja yang panjang hanya sekedar untuk memperoleh upah yang sedikit, bekerja pada kondisi-kondisi yang membahayakan kesehatan, fisik, atau perkembangan mental mereka, terpisah dari keluarga, atau kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan. * Mahasiswi Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * Pembimbing I, Staff Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * * Pembimbing II, Staff Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

Copyrights © 2014