This Author published in this journals
All Journal Jurnal Mahupiki
Nurmala Waty
Unknown Affiliation

Published : 37 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 37 Documents
Search

PERILAKU SEKS BEBAS PADA ANAK JALANAN DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI Daud Rianto Purba; Edi Warman; Nurmala Waty
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (76.874 KB)

Abstract

ABSTRAK Dasawarsa terakhir ini kesejahteraaan anak terus mendapat perhatian masyarakat. Mulai dari permasalahan buruh anak, pelecehan seksual pada anak dan anak jalanan. Perilaku seks bebas pada anak jalanan adlah sebagai salah satu bentuk problem sosial di masyarakat merupakan sebuah pernyataan yang harus di hadapi oleh setiap individu di dalam lapisan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanana dampak perilaku seks bebas pada anak jalanan, bagaimanan penyebab terjadinya seks bebas pada anak jalanan, dan bagaimana upaya dan kendala dalam penanggulangan seks bebas pada anak jalanan.Dampak terjadinya seks bebas pada anak jalanan disebabkan oleh faktor dalam diri anak tersebut, faktor keluarga, ekonomi, dan lingkungan. Dalam hal ini upaya penanggulangan yang dilakukan dalam mengatasi perilaku seks bebas pada anak jalanan adalah dengan cara pemerintah memberikan kesempatan untuk berkreasi,berfotensi,dibidang masing-masing dan menyalurkan bakat dan hobinya baik dibidang musik, olaraga ataupun otomotif. Dengan demikian peranan orangtua juga sangat berpengaruh dalam diri si anak. Untuk itu perlu diberikan arahan,bimbingan dan kasih sayang. Dengan cara demikian perilaku seks bebas pada anak jalanan tersebut tidak akan terjadi lagi.  
FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA KALANGAN REMAJA DAN ANAK-ANAK DI KOTA MEDAN SERTA PENANGANANNYA MENURUT UNDANG-UNDANG N0MOR 35 TAHUN 2009 Jefrianto Sembiring; Liza Erwina; Nurmala Waty
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Narkotika merupakan zat atau obat yang sangat merugikan bagi perseorangan atau kelompok masyarakat khususnya generasi muda remaja dan anak-anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Apa gejala dan dampak yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba, Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkoba pada remaja dan anak-anak, Bagaimana penanganan bagi remaja dan anak-anak yang terjerumus pada narkoba. Permasalahan dari skripsi ini dapat diketahui bahwa remaja dan anak-anak melakukan penyalahgunaan narkoba akibat adanya permasalahan kehidupan dan masih labilnya pemikiran terhadap pengaruh lingkungan serta teman-teman. Penanganannya terhadap penyalahgunaan narkoba diawali dari orang tua, BNN dan POLRI sebagai aparatur Negara turut andil dalam pemberantasan narkoba. Setelah adanya pemakaian narkoba maka gejala dan dampak yang ditimbulkan adalah bagian-bagian negative terhadap kesehatan dirinya.
PERKEMBANGAN HUKUM MENGENAI PEMBERANTASAN JUDI TOTO GELAP ( TOGEL ) DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI Asrul Azis; Edi Warman; Nurmala Waty
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.515 KB)

Abstract

ABSTRAKSI   Oleh : Asrul Azis   Di Indonesia, banyak jenis perjudian yang telah dikenal masyarakat. Mulai perjudian tingkat atas seperti kasino hingga judi kartu. Namun yang paling marak di Indonesia dan yang paling dikenal adalah Togel atau totogelap. Togel mulai marak di Indonesia kira-kira sejak tahun 2000an. Jenis perjudian ini sangat diminati oleh semua kalangan, tua muda, anak - anak dewasa, karena perjudian ini relatif murah. Hanya bermodal uang seribu rupiah apabila nomor yang mereka beli telah keluar maka akan mendapatkan uang ratusan ribu atau bahkan jutaan. Judi togel atau Judi toto gelap dalam permainnya diadakan setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu mulai dari pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB dan pengundiannya dilakukan setiap hari penjualan kupon judi toto gelap yaitu pada pukul 18.00 WIB, dimana harga kupon judi togel tersebut paling rendah sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah). Menurut dari hasil penelitian, masyarakat yang banyak menggemari permainan togel adalah masyarakat dari golongan bawah. Mereka awalnya hanya ingin coba-coba, menambah uang saku bahkan untuk mata pencarian. Ini disebabkan karena tingkat pendidik yang rendah, pekerjaan yang tak menetap (semberautan) makanya banyak masyarakat yang menggemari togel. Berdasarkan data diatas atas dapat disimpulkan Toto gelap (togel) adalah jenis perjudian yang amat digemari oleh masyarakat  pada saat ini. Masalah yang dibahas mengenai togel ini adalah bagaimana pengaturan hukum tentang tindak Pidana togel serta pemberantasannya?, bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi tindak pidana terjadinya togel dalam masyarakat?, dan bagaimana kebijakan hukum Pidana dalam pemberantasan togel?. Perjudian ini belum ada diatur secara khusus dalam hukum, namun pemain togel dapat dikenakan hukum pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA ( Studi Kasus Putusan Reg. No. 1. 101 / Pid.B / 2011 / PN. Mdn ) Juli murniaty; Madiasa ablisar; Nurmala waty
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.977 KB)

Abstract

ABSTRAKSI   Tindak pidana narkotika adalah tindak pidana yang diatur dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada dasarnya narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Perkembangan terhadap penggunaan narkotika saat ini semakin meningkat karena tidak lagi hanya dipergunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kesehatan saja, namun justru narkotika pada saat ini disalahgunakan oleh berbagai kalangan bahkan disalahgunakan oleh kalangan anak-anak. Anak yang terlibat dalam kasus pidana dengan melakukan tindak pidana narkotika dapat dihukum apabila terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan ketentuan yang di atur dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Maka timbul permasalahan berhubungan dengan penerapan sanksi pidana  terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika menurut Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika meliputi ketentuan pidana yang dapat diterapkan, penerapan sanksi pidana dalam kasus pidana anak yang melakukan tindak pidana narkotika, dan tujuan pemidanaan dengan penerapan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika. Untuk itu dilakukan suatu penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan mempelajari buku-buku teks serta mempelajari perundang-undangan. Ketentuan pidana sebagai landasan penerapan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika berdasarkan pada Pasal 127 dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juga mempertimbangkan kekhususan Undang-undang Pengadilan anak yang mengatur berat ringannya sanksi pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yang dalam hal ini anak yang melakukan tindak pidana narkotika  yang diterapkan berdasarkan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana penerapan sanksi pidana berupa pidana penjara tersebut memenuhi tujuan pemidanaan jika dapat dijamin kepentingan terbaik bagi anak.
TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DITINJAU DARI UU NOMOR 31 TAHUN 1999 JUNCTO UU NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Awlia Sofwan Lubis; Syafruddin Kalo; Nurmala waty
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.879 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Prof.Dr.H. Syafruddin Kalo, SH,M.Hum * Nurmalawaty, SH.,M.Hum ** Awlia Sofwan Lubis *** Korupsi memuat prilaku mereka yang bekerja di sektor publik maupun swasta, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri sendiri dan/atau memperkaya orang lain, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan lahan yang sangat potensial terjadinya tindak pidana korupsi melihat dari proses-prosesnya yang sering melanggar aturan-aturan yang berlaku sehingga merugikan keuangan Negara, dan tindak pidana korupsi tersebut dapat dihukum sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam skripsi ini yang menjadi permasalahan adalah tentang bagaimana pengaturan hukum tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan bagaimana hubungan tindak pidana korupsi dengan pengadaan barang/jasa pemerintah, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan untuk mengetahui hubungan tindak pidana korupsi dengan pengadaan barang/jasa pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menggunakan bahan pustaka atau data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur, dan Peraturan Perundang-Undangan. Pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini diatur dalam Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jo Perpres No. 35 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jo Perpres No. 70 Tahun 2012 Tentang  Perubahan Kedua Atas Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa, yang mana didalamnya mengatur seluruh kegiatan dan proses-proses dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan harus dipatuhi oleh semua pihak yang terkait. Pengadaan barang/jasa sangat erat kaitannya dengan korupsi karena setiap tahap pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki celah untuk terjadi tindak pidana korupsi seperti kecurangan-kecurangan yang dilakukan para pihak untuk mendapatkan keuntungan pribadi ataupun kelompok tertentu, yang biasanya dengan cara gratifikasi, suap ataupun pemerasan. Sulit untuk memberantas nya karena tindak korupsi hanya diketahui pihak-pihak yang terkait, butuh kesadaran para pihak untuk melaporkan ke pihak berwajib jika ada tindak pidana korupsi agar meminimalisir korupsi yang ada di pengadaan barang/jasa.
SANKSI PIDANA TERHADAP PELANGGARAN KERAHASIAAN REKAM MEDIS PASIEN DITINJAU DARI UNDANG UNDANG NO. 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN Ade Kumala Sari Nasution; Nurmala waty; Abul khair
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (94.605 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Nurmalawaty SH, M.Hum * Abul Khair SH, M.Hum ** Ade Kumala Sari Nasution *** Skripsi ini berbicara tentang bagaimana sanksi pidana terhadap pelanggaran kerahasiaan Rekam Medis yang ditinjau dari Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Rekam medis merupakan berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis ditetapkan dalam Permenkes Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis/Medical  Record (selanjutnya disebut Permenkes Rekam Medis). Keberadaan rekam medis diperlukan dalam sarana pelayanan kesehatan, baik ditinjau dari segi pelaksanaan praktek pelayanan kesehatan maupun dari aspek hukum. Dari uraian diatas maka yang menjadi permasalahan adalah tentang bagaimana peranan rekam medis sebagai alat bukti di pengadilan. Dalam skripsi ini turut pula dibahas mengenai sanksi pidana terhadap pelanggaran kerahasiaan rekam medis pasien yang ditinjau dari Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hokum normatif, yakni penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari berbagai literature dan peraturan yang berkaitan dengan permasalahan dalam skripsi ini. Sifat kerahasiaan isi rekaman medis di samping merupakan hak bagi pasien, juga merupakan kewajiban bagi tenaga kesehatan untuk menyimpan rahasia jabatan. Sanksi pelanggaran yang dapat dikenakan Pasal 79 butir c Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran mengancam sanksi pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyakRp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah). Kewajiban memegang teguh rahasia jabatan merupakan syarat yang senantiasa harus dipenuhi untuk menciptakan suasana percaya mempercayai yang mutlak diperlukan dalam hubungan dokter pasien. Dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien bahkan setelah pasien itu meninggal. Rekam medis pasien yang menjadi rahasia kedokteran artinya tidak dapat dibuka pada keadaan tertentu tanpa dianggap melanggar etika maupun hukum. Akan tetapi dapat dibuka hanya untuk kepentingan kesehatan pasien, memenuhi permintaan aparatur penegak hukum, permintaan pasien sendiri, atau berdasarkan ketentuan perundang-undangan.  
PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI DI INDONESIA Annette Anasthasia Napitupulu; Nurmala waty; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (112.874 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Annette Anasthasia* Nurmalawaty SH. M.Hum** Dr. Mahmud Mulyadi SH. MH***   Penelitian ini dilakukan bertitik tolak dengan masuknya aborsi atau pengguguran kandungan di dalam peradaban hidup manusia yang timbul akibat manusia atau si ibu tidak menghendaki kehamilan tersebut. Sejak berabad-abad yang silam berbagai bangsa telah mengenal dan memakai kontraksi rahim guna merontokkan atau menjatuhkan janin. Aborsi merupakan suatu masalah yang sangat kontraversi pada saat sekarang ini dimana timbul pihak pro dan kontra atas aborsi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelarangan terhadap tindak pidana abortus kriminalis dan pengaturan-pengaturan hukum pidana dan UU Kesehatan mengenai Tindak Pidana Aborsi, serta kaitan KUHP dengan UU Kesehatan dalam pengaturan hukum mengenai Tindak Pidana Aborsi tersebut, serta mengetahui Pembaharuan Hukum yang akan datang terhadap Tindak Pidana Aborsi. Dalam skripsi ini permasalahan yang akan dibahas yakni bagaimana pengaturan hukum dalam tindak pidana aborsi di Indonesia serta bagaimana pengaturan kedepan terhadap tindak pidana aborsi di Indonesia. Maka tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normative yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah dalam hukum positif mengenai pembaharuan tindak pidana aborsi di Indonesia.Hal ini ditempuh dengan melakukan penelitian kepustakaan (library research), atau biasa dikenal dengan sebutan studi kepustakaan, walaupun penelitian yang dimaksud tidak lepas pula dari sumber lain selain sumber kepustakaan, yakni penelitian terhadap bahan media massa ataupun dari internet. Penulis juga menggunakan metode pendekatan yuridis, dengan mempelajari ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi di kenyataan hidup dalam masyarakat. Sehingga diperoleh suatu kesimpulan bahwa pengaturan hukum tentang aborsi diatur dalam KUHP dan UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 Menurut Pengaturan Hukum, dalam hukum pidana Indonesia (KUHP) abortus provocatus criminalis dilarang dan diancam hukuman pidana tanpa memandang latar belakang dilakukannya dan orang yang melakukan yaitu semua orang baik pelaku maupun penolong abortus. dan menurut pengaturan ke depan mengenai tindak pidana aborsi yang  berlandaskan atas UUD, KUHP, KUH Perdata, UU HAM, UUPA, dan Hukum Positif di Indonesia dan rancangan UU lainnya sebaiknya hak anak dalam kandungan atau janin merupakan bagian dari hak asasimanusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga,masyarakat, pemerintah dan negara agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, danberpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sertamendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.  
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH Aras Firdaus; Liza Erwina; Nurmala waty
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.184 KB)

Abstract

ABSTRAK ARAS FIRDAUS * LIZA ERWINA, SH, M.Hum ** NURMALAWATY, SH, M.HUM***     Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana Pemilu adalah sebagai cara untuk mencapai Pemilu yang jujur, dan adil dilaksanakan dengan menggunakan hukum pidana, berupa pidana penjara dan kurungan/denda. Penggunaan sanksi pidana sebagai instrument penegakan hukum merupakan penerapan hukum pidana dalam upaya menanggulangi kejahatan sebagai bagian dari politik hukum. Kebijakan hukum pidana mengandung arti bagaimana mengusahakan atau membuat dan merumuskan suatu perundang-undangan yang baik). Permasalahan yang dihadapi yaitu bagaimana pengaturan hukum mengenai tindak pidana pemilu, bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana pemilu yang terjadi di Indonesia, dan bagaimana mekanisme penyelesaian tindak pidana pemilu di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia. Jadi penelitian ini dipahami sebagai penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian terhadap data sekunder. Hasil penelitian menjelaskan bentuk-bentuk tindak pidana pemilu yang terjadi di Indonesia adalah dalam bentuk pelanggaran pelaksanaan pemilu dan dalam bentuk kejahatan tindak pidana pemilihan umum. Pengaturan hukum mengenai tindak pidana pemilu ditemui dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dibagi dalam dua kategori yaitu berupa tindak pidana pemilu yang digolongkan sebagai pelanggaran dari mulai Pasal 273 sampai dengan Pasal 291. Sedangkan tindak pidana pemilu yang digolongkan kejahatan dari mulai Pasal 292 sampai dengan Pasal 321 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah beserta segala sifat yang menyertainya.  
PERANAN PERBANKAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 Samuel Y Hutapea; Liza Erwina; Nurmala waty
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.585 KB)

Abstract

ABSTRAK Samuel Yohansen Hutapea. * Liza Erwina, S.H., M. Hum. ** Nurmalawaty, S.H., M. Hum. ***   Masalah tindak pidana pencucian uang dewasa ini sudah merupakan isu global di seluruh dunia yang memerlukan kerjasama di antara seluruh negara untuk menanggulanginya. Perbankan sebagai lembaga jasa keuangan merupakan media yang sangat penting dalam praktik terjadinya tindak pidana pencucian uang, karena organisasi kejahatan membutuhkan pengelolaan arus kas keuangan dengan cara menempatkan dananya dalam kegiatan usaha perbankan sehingga mereka tidak perlu menginvestasikan dananya kembali dalam kegiatan kejahatan, maka tujuan penulisan skripsi adalah untuk mengetahui perlindungan terhadap pelapor dan saksi yang melaporkan tindak pidana pencucian uang, mengetahui kendala-kendala yang timbul dalam penerapan UU No. 8 Tahun 2010 serta mengatasinya dan untuk mengetahui peranan perbankan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang menurut UU No. 8 Tahun 2010. Dalam penelitian digunakan metode penelitian yuridis normatif. Yang mana metode penelitian yuridis normatif ini digunakan bahan utama yaitu berupa peraturan perundang-undangan. Sumber data primer ini adalah peraturan perundang-undangan yaitu UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, sedangkan bahan-bahan sekunder sebagai pendukung bahan-bahan primer tersebut digunakan tulisan-tulisan, literarur, bahan-bahan bacaan seperti buku-buku, thesis serta data-data yang dianggap relevan dan berhubungan terhadap pembahasan. Jaminan perlindungan terhadap pelapor dan saksi harus benar-benar berjalan sesuai dengan apa yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, yang mana di dalam pelaksanaannya diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2003 serta mengenai perlindungan khusus diatur di dalam Peraturan Kapolri Nomor Polisi 17 Tahun 2005 dan Undang-Undang 13 Tahun 2006. Sehingga pihak pelapor dan saksi tidak enggan dan takut untuk melaporkan adanya indikasi terjadinya tindak pidana pencucian uang yang mereka temukan. Adapun kendala-kendala yang timbul dari penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dikarenakan kurang memadainya peraturan-peraturan dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga jasa keuangan dan juga kurangnya sumber daya manusia yang profesional pada tingkat otoritas pemerintah, otoritas yudisial atau otoritas pengawasan dan pada industri jasa keuangan. Lembaga perbankan mempunyai peran yang sangat penting dalam mencegah dan mendeteksi uang yang berasal dari tindak pidana yang mencoba masuk ke dalam sistem keuangan.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) Sanofta D.J Gunting; Nurmala Waty; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (380.628 KB)

Abstract

ABSTRAK * Sanofta D. J Ginting **Nurmalawaty, S.H, M.Hum **Alwan, S.H, M.Hum Kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang merupakan usaha – usaha untuk mewujudkan peraturan perundang – undangan pidana tentang perdagangan orang yang terdiri dari proses pembuatan peraturan hukum, proses penegakan hukum dan proses pelaksanaan pidana dilakukan. Adapun permasalahan yang terdapat dalam penulisan skripsi yakni bentuk – bentuk, faktor penyebab dan akibat yang ditimbulkan dari tindak pidana perdagangan orang, dan mengenai pengaturan hukum dalam tindak pidana perdagangan orang, serta kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang. Dalam membahas kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang maka akan digunakan metode penelitian hukum normatif yakni suatu metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Di dalam meneliti judul skripsi ini maka yang terlebih dahulu di bahas yakni bentuk – bentuk, faktor penyebab serta akibat yang ditimbulkan dari tindak pidana perdagangan orang. Adapun pembahasan kedua dalam penulisan skripsi ini yakni mengenai pengaturan hukum dalam tindak pidana perdagangan orang yang terdiri dari pengaturan hukum internasional dan pengaturan hukum nasional. Pembahasan yang ketiga dalam penulisan ini mengenai kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang yakni terdiri dari kebijakan formulasi/legislasi, kebijakan aplikasi/yudikasi dan kebijakan eksekusi/administrasi. Adapun kesimpulan yang dapat diambil dalam penulisan skripsi ini bentuk – bentuk dan faktor penyebab dari tindak pidana perdagangan orang dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yakni dengan bertambah banyaknya cara orang untuk melakukan perdagangan orang dan semakin banyaknya korban dari tindak pidana perdagangan orang. Begitu juga dengan pengaturan hukum mengenai tindak pidana perdagangan orang yang telah ada misalnya Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, di dalam pengaturan tersebut sudah terdapat sanksi yang berat terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang akan tetapi para penegak hukum kurang menegakkan hukum berdasarkan keadilan yang ada. Serta di dalam kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang masih kurang baik di dalam pelaksanaanya. Kata Kunci : Kebijakan Hukum Pidana, Pengaturan Hukum, Perdagangan Orang *Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **Pembimbing 1, Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **Pembimbing 2, Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sum