Diponegoro Law Journal
Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016

PERTANGGUNGJAWABAN KOMANDO (COMMAND RESPONSIBILITY) DALAM KEJAHATAN PERANG OLEH BATALYON AIDAR DI UKRAINA

Joko Setiyono, Nuswantoro Dwiwarno, Radityo Fikri Morteza*, (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Oct 2016

Abstract

Batalyon Aidar sebagai salah satu kelompok bersenjata yang  melakukan kejahatan perang di Ukraina yang di bentuk oleh terdakwa Serhiy Melnychuk sebagai mantan komandan batalyon tersebut. Tindakan terdakwa telah menyalahi aturan dari pertanggungjawaban komando sebagai pemegang otoritas kekuasaan pasukannya dengan memerintahkan bawahannya melakukan kejahatan perang. Hubungan antara atasan dan bawahan terjadi karena ada unsur komando, pemegang komando menjalankan fungsinya secara langsung pasukan yang berada dibawahnya, sementara pemegang komando tertinggi bertanggung jawab sebagai pemegang kebijakan. Oleh karena itu diperlukan penelitian lebih lanjut mengenai pengaturan pertanggungjawaban komando dalam instrumen hukum humaniter internasional dan pertanggungjawaban komando dalam kejahatan perang oleh Batalyon Aidar di Ukraina.

Copyrights © 2016