Diponegoro Law Journal
Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019

PERKEMBANGAN PENGATURAN DAN PELAKSANAAN TUGAS PENGAWAS PERIKANAN DI INDONESIA

Rinaldo, Ilham (Unknown)
Diamantina, Amalia (Unknown)
Soemarmi, Amiek (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2019

Abstract

Kekayaan sumber daya alam perikanan dan kelautan yang dimiliki Negara Indonesia merupakan karunia Tuhan yang patut disyukuri. Sudah seharusnya Negara mampu mengelola dan memanfaatkannya demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.  Penelitian ini dibatasi 3 rumusan masalah yaitu: Bagaimana perkembangan pengaturan pengawas perikanan?, Bagaimana pelaksanaan tugas Pengawas Perikanan?, dan Apa saja hambatan yang dihadapi oleh Pengawas Perikanan dalam melaksanakan tugasnya?. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil Penelitian yang diperoleh adalah Pengawas Perikanan pertama kali diatur di dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Pengawas Perikanan bertugas untuk mengawasi tertib pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perikanan.  Hambatan yang dihadapi oleh Pengawas Perikanan dalam melaksanakan pengawasan sumber daya perikanan di Indonesia adalah kurangnya armada Kapal Pengawas Perikanan , kurangnya sumber daya manusia yang memadai, kurangnya efek jera yang ditimbulkan kepada para pelaku tindak pidana perikanan, serta kurangnya partisipasi dari kesadaran negara lain dalam memerangi Illegal Fishing.

Copyrights © 2019