Pengelolaan kawasan Pulau Tikus oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu dilaksanakan menurut fungsi manajemen yaitu pertama perencanaan, diatur melalui pendekatan pengelolaan wilayah pesisir terpadu yang mengintegrasikan berbagai perencanaan yang disusun oleh sektor daerah. Kedua pemanfaatan, dilakukan dan ekonomis secara menyeluruh dan terpadu dengan pulau besar didekatnya. Ketiga pengawasan dan pengendalian, untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan wilayah Pulau Tikus secara terpadu dan berkelanjutan dilakukan pengawasan dan pengendalian. Permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan Pulau Tikus adalah, aktivitas pemanfaatan oleh manusia, illegal fishing, pemanfaatan dan pengelolaan belum optimal, belum ada lembaga aktif yang mengelola sumber daya laut Pulau Tikus, keterbatasan dana, dan fenomena perubahan iklim.
Copyrights © 2019