Petitum
Vol 4 No 2 Oktober (2016): PETITUM

INJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING) YANG DILAKUKAN OLEH MASSA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA

Arief, Syamsiar (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2016

Abstract

Hasil yang diperoleh Penulis dalam penelitian ini, antara lain bahwa: Faktor penyebab tindakan main hakim sendini yang dilakukan oleh massa terhadap pelaku tindak pidana adalah sebagai berikut 1) Faktor intemal pelaku main hakim Sendin. antara lain: Ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dalam menangani pelaku tindak pidana, Emosi dan sakit hati terhadap pelaku tindak pidana, agar pelaku tindak pidana jera dan supaya calon pelaku tindak pidana lain takut melakukan hal yang samma, anggapanbahwa menghakimi pelaku tirclak pidana adalah kebiasaan dalam masyarakat. ikut-ikutan. dan rendahnya tingkat pendidikan. 2) Faktior ekstemal pelaku main hakim sendir, antara lain Fektor kepclisien yang melakukan pembiaran terhadap tindakan main hakim Sendin yang dilakukan oleh massa, dan Faktor kepclisian yang lamban dan tidak profes ona dalam menancani kesus-kasus tindak pidan. Upaya pencegahen | dan penanggulangan tindakaan mein hakim sendiri (eipenrechting) dapat dilakukan dengan 2 langkah antara lain: 1 Preventif. yaitu Membangun kewibawaan dan kepastian hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat, dengan himbauan dan penyuluhan hukum; dan melaksanakan patroli rutin 2) Represif. yaitu memproses pelaku main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana. Namun dalam hal ini polisi belum optimal, dikarenakan banyaknya kendala yang dihadapi kepolisian.

Copyrights © 2016