Petitum
Vol 4 No 1 April (2016): PETITUM

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK

Arief, Syamsiar (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Apr 2016

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Kota Barru dengan lokasi Pengadilan Negeri Barru. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif, tehnik analisis data secara kualitatif terhadap data primer dan data sekunder selanjutnya disajikan dalam bentuk deskriptif untuk memberikan gambaran mengenai penerapan hukum pidana materiil terahdap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh anak dalam putusan Normor 40/Pid.Sus/2012/PN.BR. dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Pidana dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh anak dalam putusan Nomor 40/Pid.Sus/2012/PN.BR. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan hukum pidana materiil terhadap kasus pembunuhan berencana ini yakni pasal 340 KUHP telah sesuai dengan fakta-fakta hukum baik keterangan para sanksi, keterangan ahli dan keterangan terdakwa, Hanya saja Pertimbangan hukum yang dijatuhkan oleh hakim terhadap terdakwa dalam kasus tersebut untuk sebagian telah sesuai dengan teori hukum pemidanaan tetapi untuk bagian lainnya masih terdapat kelemahan yaitu dalam menjatuhkan sanksi pidana hakim harus mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan yang memberatkan bagi para terdakwa, tidak lazim dalam suatu putusan tidak mencantumkan pertimbangan menyangkut hal hal yang meringankan terdakwa, dimana dalam perkara ini hanya hal-hal yang memberatkan yang menjadi dasar pertimbangan hakim. Selain Itu pidana penjara yang dijatuhakan dalam perkara pidana tersebut cukup berat mengingat terdakawanya adalah anak. akan lebih baik jika hakim menjatuhkan pidana sedikit lebih ringan disertai dengan lebih menekankan pada pemberian bimbingan atau pembinaaan dan pelatihan sesuai dengan pasal 24 Undang- Undang No 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak.

Copyrights © 2016