Skema pemanfaatan hutan di Wilayah Tertentu/WT pada KPH diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.47/Menhut-II/2013 Tentang Pedoman, Kriteria dan Standar Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu pada KPHL dan KPHP. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menginformasikan potensi pengembangan dan pemanfaatan WT dalam wilayah KPHP Model Berau Barat untuk pengembangan skema pemberdayaan masyarakat, khususnya diDesa Long Beliu Kecamatan Kelay Kabupaten Berau.Waktu pengambilan data di lapangan dilakukan pada tahun 2013 sedangkan studi literatur pada tahun 2019. Lokasi studi di Desa Long Beliu Kecamatan Kelay Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur. Metode yang digunakan berupa studi literatur, wawancara mendalam (dept interview) dengan responden kunci (key informants), diskusi terfokus (Focus Group Discussion/FGD) dan, pemetaan partisipatif WT yang dimaksud. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis dengan deskriptif – kualitatif sesuai dengan tujuan studi. Hasil studi menunjukan bahwa WT yang ada di wilayah admnistrasi Desa Long Beliu, dapat dikembangkan merupa pengelolaan Hutan Desa/HD. Skema ini dipilih oleh masyarakat Desa Long Beliu sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah dan kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.
Copyrights © 2019