Populis : Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 4, No 2 (2019)

KONFLIK POLITIK ANTARA GUBERNUR DAN DPRD DKI JAKARTA DALAM PROSES PENETAPAN APBD 2015

Zainul Jumadin (Program Studi Ilmu Politik, Universitas Nasional)
Yusuf Wibisono (Program Studi Ilmu Politik, Universitas Nasional)



Article Info

Publish Date
14 Mar 2021

Abstract

Dalam penyelenggaraan sistem otonomi daerah dan desentralisasi, diskursus tentang pola relasi kekuasaan antara Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi kajian menarik. Hal ini mengingat dalam prakteknya, pasang surut hubungan Kepala Daerah dan DPRD dipengaruhi oleh dinamika politik yang berkembang di daerah, seperti halnya yang terjadi dalam konflik Gubernur dan DPRD DKI Jakarta Penetapan APBD Tahun 2015. Konflik antara Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama dan DPRD menarik untuk diteliti tidak hanya banyak menyita perhatian publik, namun yang lebih penting kasus ini merupakan preseden buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Beranjak dari hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk menganalisa faktor-faktor penyebab terjadinya konflik antara Gubernur dan DPRD DKI Jakarta Dalam Penetapan APBD Tahun 2015, serta untuk memahami pola yang digunakan dalam penyelesaian konflik politik antara Gubernur DPRD DKI Jakarta Dalam Penetapan APBD Tahun 2015. Dalam rangka menjawab permasalahan penelitian, teori yang digunakan menggunakan teori yang dikemukakan Paul M. Collier yang menyebutkan bahwa secara garis besar konflik politik disebabkan oleh dua hal, yakni karena perbedaan kepentingan, dan perebutan sumber daya (resources) yang langka atau sangat terbatas. Sedangkan teori penyelesaian konflik politik yang digunakan teori yang dikemukakan Simon Fisher, yang menyebutkan pola penyelesaian konflik terbagi menjadi tiga cara, yakni negosiasi, mediasi, dan arbitrase. Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, maka penelitian ini didesain dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan studi kasus (case study). Dari hasil temuan penelitian menyebutkan bahwa faktor utama penyebab konflik antara Gubernur dan DPRD DKI Jakarta dalam penetapan APBD tahun 2015 adalah faktor pemerintahan daerah yang terbelah (divided local government), dan faktor perbedaan kepentingan politik antara Gubernur dan DPRD DKI Jakarta. Konflik antara Gubernur dan DPRD DKI Jakarta akhirnya menemukan titik temu setelah melalui proses panjang dalam upaya penyelesaiannya. Pola penyelesaian konflik yang digunakan adalah pendekatan mediasi, dengan mengikutsertakan Kementeriaan Dalam Negeri RI dalam penyelesaian konflik tersebut, untuk menemukan titik temu yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

Copyrights © 2019