Keberhasilan pembelajaran pada suatu lembaga pendidikan tergantung pada kreatifitas dalam pembelajaranya dari usaha guru. Karena dia sebagai Guru, maka ia harus membawa pembelajaranya kearah tujuan yang telah ditetapkan. Penelitian ini mendeskripsikan bagaimana perencanaan, pelaksanaan, evaluasi strategi active learning dalam pembelajaran fiqih (hukum Islam) pada peserta didik jurusan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) di Madrasah Aliyah Nahdlatul 'Ulama (MA-NU) Mojosari, Loceret, Nganjuk, Jawa Timur, Indonesia. Penelitian ini menggunakan paradigma interpretif melalui pendekatan kualitatif, jenis penelitian studi kasus. Hasil penelitian ditemukan beberapa terkait perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi active learning dalam pembelajaran fiqih yang dilaksanakan di lokasi penelitian, semua telah sesuai dengan konsep teori walaupun masih ada penyempurnaan dalam hal implementasi yang otomatis akan mempengaruhi hasilnya, sehingga guru harus ekstra bekerja keras untuk kesempurnaan tersebut melalui evaluasi terus menerus.
Copyrights © 2019