Untuk memahami kandungan al-Qur’an, kaum muslimin telah mempunyai ilmu tersendiri dan ini sudah di anggap mapan yaitu ilmu tafsir. Namun dewasa ini muncul ilmu yang belum pernah di kenal sebelumnya yaitu hermeneutika sebagai alat bantu untuk memahami al-Qur’an. Oleh karena geneologinya dari dunia barat dan di fungsikan untuk menafsirkan Bibel, tak pelak lagi hermeneutika menjadi perdebatan hebat di kalangan ulama. Sebut saja seperti Nashr Hamid Abu Zayd, Fazlur Rahman, Hasan Hanafi yang membuka kemungkinan untuk menerapkan hermenutika di dalam menafsirkan al-Qur’an. Di dalam bukunya “ Kaidah Tafsir” Quraish Shihab juga memberi komentar yang sama terhadap kebolehan hermeneutika dalam menafsirkan al-Qur’an meskipun dia membatasi dalam penggunaanya. Kemudian kelompok yang menolak penggunaan hermeneutika dalam menafsirkan al-Qur’an di antaranya Adian Husaini dan Muhammad Imarah. Dari Hasil penelitian yang penulis lakukan, di dapati bahwa ada beberapa bentuk hermeneutika bisa tetapi dijadikan sebagai mitra tafsir dalam menafsirkan ayat al-Qur’an untuk menguak makna yang terkandung di dalam al-Qur’an. Sehingga dengan menguak makna yang terkandung di dalamnya, maka al-Qur’an akan tetap dalam fungsinya sebagai petunjuk bagi manusia dan tetap pada maqam Shalih li kulli zaman wa al makan.
Copyrights © 2019