SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Vol 1 No 01 (2015): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum

Legal Reasoning Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah

Nurma Khusna Khanifa (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
01 May 2015

Abstract

Mahkamah Konstitusi memutuskan sebagai bentuk kepastian hukum dalam Putusan MK Nomor 93/PUUX/2012 yang diketuk pada tanggal 29 Agustus 2013 lalu memang telah mnyelesaikan problem dualisme penyelesaian sengketa secara litigasi di Peradilan Agama sebagai babak baru penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Setelah adanya permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tentang Perbankan Syariah terhadap Undang-Undang Dasar 1945 oleh Dadang Achmad sebagai penafsiran terhadap supreme of law yaitu salah satunya adalah kepastian hukum, rechtstaat adalah kepastian hukum. Ekonomi syariah di Peradilan Agama adalah merupakan bentuk dari implementasi Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, maka negara mempunyai kewajiban melindungi hak-hak hukum bagi setiap warga negaranya.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

syariati

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Syariati adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an. Terbit pertama kali tahun 2015. Jurnal ini fokus pada studi Al-Qur`an dan Hukum dengan berbagai pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, peneliti, dan segenap civitas ...