KRTHA BHAYANGKARA
Vol. 13 No. 2 (2019): KRTHA BHAYANGKARA: DECEMBER 2019

POLIGAMI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR I TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI)

Masri, Esther (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2019

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengatur mengenai seorang pria hanya boleh memiliki seorang istri dan seorang wanita hanya boleh memiliki seorang suami, yang dikenal dengan asas monogami. Asas monogami yang dimaksud bukanlah asas monogami mutlak tetapi asas monogami terbuka. Artinya, jika suami tidak mampu berlaku adil terhadap hak-hak istri bila lebih dari seorang maka cukup seorang istri saja. Poligami dibolehkan tentunya dengan pengecualian dan syarat-syarat tertentu. Tidak mudah untuk berpoligami karena keadilan adalah syarat mutlak dan yang terpenting harus dengan persetujuan istri. Kompilasi Hukum Islam juga mengatur ketentuan dan syarat untuk berpoligami bagi umat islam. Ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang perkawinan pada prinsipnya selaras dengan ketentuan hukum islam. Tujuan dari Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam memberikan ketentuan dan persyaratan terhadap seorang suami untuk menikah lagi agar tidak terjadi sikap sewenang-wenang dari suami terhadap istri-istri (perempuan) demi terciptanya keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Saat ini di Indonesia banyak terjadi kasus poligami yang tidak dijalankan sesuai prosedur dan bertentangan dengan ketentuan syariah yang dapat membawa kemudharatan terhadap istri dan anak-anak.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

KRTHA

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Krtha Bhayangkara Journal is published by the Law Study Program at the Law Faculty of Bhayangkara Jakarta Raya University. This scientific journal presents scientific articles that are the result of research, analysis of court decisions, theoretical studies, literature studies or conceptual ...