cover
Contact Name
Adi Nur Rohman
Contact Email
krtha.bhayangkara@ubharajaya.ac.id
Phone
+6285235968979
Journal Mail Official
krtha.bhayangkara@ubharajaya.ac.id
Editorial Address
Jl. Raya Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara Kota Bekasi
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
KRTHA BHAYANGKARA
ISSN : 19788991     EISSN : 27215784     DOI : https://doi.org/10.31599/krtha
Core Subject : Social,
The Krtha Bhayangkara Journal is published by the Law Study Program at the Law Faculty of Bhayangkara Jakarta Raya University. This scientific journal presents scientific articles that are the result of research, analysis of court decisions, theoretical studies, literature studies or conceptual critical ideas around current legal issues.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 149 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JASA PENYELENGGARA KEGIATAN UNTUK KEBERLANJUTAN USAHA PERUSAHAAN JASA PENYELENGGARA KEGIATAN Otih Handayani
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 12 No. 2 (2018): KRTHA BHAYANGKARA: DECEMBER 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v12i2.23

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap bisnis penyelenggara kegiatan dalam kehidupan modern. Rumusan masalah yang diambil adalah (1) Bagaimana implementasi hak dan kewajiban perusahaan jasa penyelenggara kegiatan dan pengguna jasa dalam perspektif hukum perikatan, apa saja kendala yang timbul serta bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut ? (2) Bagaimana perlindungan hukum bagi perusahaan jasa penyelenggara kegiatan dan pengguna jasa dalam kaitannya dengan keberlanjutan bisnis jasa penyelenggara kegiatan antara perusahaan jasa penyelenggara kegiatan dengan pengguna jasa ? Kesimpulan penelitian adalah perusahaan jasa penyelenggara acara dalam sistem bisnis modern dan bernuansa legalitas lebih membutuhkan perlindungan hukum, hal ini disebabkan perusahaan jasa penyelenggara kegiatan melaksanakan kewajibannya lebih dahulu sedangkan pengguna jasa lebih awal menerima haknya. Peneliti menemukan kendala-kendala dalam pemenuhan hak dan kewajiban disebabkan adanya ketidaktahuan, ketidakmampuan ataupun ketidakmauan para pihak termasuk pihak luar dalam melaksanakan pasal 1338 KUHPerdata dan azas-azas perjanjian.
CHILD ABUSE DAN KEAMANAN LINGKUNGAN ANAK DALAM MENYONGSONG BONUS DEMOGRAFI 2025-2030 Rabiah Al Adawiah
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 13 No. 1 (2019): KRTHA BHAYANGKARA: JUNE 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v13i1.13

Abstract

Anak-anak sangat penting karena mereka adalah nasib potensial dari suatu generasi atau bangsa di masa depan. Saat ini, sepertiga penduduk Indonesia adalah anak-anak dan di masa depan (2025-2030), Indonesia akan memiliki bonus demografi. Pada saat yang sama, berbagai kasus dialami oleh anak-anak Indonesia, seperti perdagangan, penindasan, eksploitasi seksual, makanan dan makanan ringan yang mengandung bahan berbahaya, pedagang dan pengguna narkoba, kekerasan fisik dan psikis di lingkungan dan sekolah. Ironisnya, sekolah di mana anak-anak mendapatkan pendidikan tidak terlepas dari tindakan kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak lainnya. Kasus anak-anak yang melibatkan guru sebagai pelaku masih terjadi. Para guru melakukan hal-hal yang tidak terpuji sebagai orang tua anak-anak di sekolah. Jika kita merefleksikan berbagai kasus yang dialami oleh anak-anak saat ini, maka 'bonus demografi' di masa depan tidak akan menjadi lebih baik. Mengamati berbagai kasus pelecehan anak (kekerasan, kesehatan, penggunaan narkoba dan sebagainya), perlu untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan sehat untuk anak-anak. Negara / pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi (mendapatkan perlindungan dari kekerasan, kesehatan, hingga hak untuk bertahan hidup). Penulisan ini didasarkan pada hasil analisis yang menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan berbagai macam literatur relevan, yang memiliki keterkaitan dengan permasalahan child abuse di Indonesia, kemudian merumuskan suatu pemecahan masalah yang dihadapi.
Rekonstruksi Politik Hukum Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Berbasis Nilai Keadilan Rahmat Saputra
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 15 No. 2 (2021): KRTHA BHAYANGKARA: DECEMBER 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v15i2.970

Abstract

Tujuan Penelitian untuk menemukan dan menganalisis perlindungan hukum tenaga honorer dan PPPK setelah berlakuknya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara serta untuk menemukan dan menganalisis bentuk konstruksi baru politik hukum Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang berbasis nilai keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian perbedaan PNS dan PPPK yang tidak didasarkan pada sifat dan jenis pekerjaan telah melanggar asas keterpaduan yang mengamanatkan dibuatnya pengelolaan pegawai ASN yang terpadu secara nasional. UU ASN melanggar asas kepastian hukum, terutama dalam kaitannya dengan kejelasan hubungan kerja antara pemerintah dengan pegawai PPPK. Ketiadaan kepastian dan perlindungan menjadi pegawai tetap negara, termasuk bagi tenaga Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non-PNS, dan Tenaga Kontrak. Dalam upaya memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi PPPK dan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, Pegawai Tetap Non-PNS, dan Tenaga Kontrak yang selama ini telah mengabdi kepada Pemerintah, diharapkan penyusunan dan pembahasan RUU tentang Perubahan UU ASN.
Agama Dalam Pelukan Koruptor Amalia Syauket
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 15 No. 2 (2021): KRTHA BHAYANGKARA: DECEMBER 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v15i2.788

Abstract

Pada tataran normatif, semua agama tentu mengajarkan pemeluknya agar tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Agama juga menitahkan agar kita tak mengambil hak orang lain. Namun, realitas menunjukkan negara dengan mayoritas umat beragama tidak ada yang lepas dari praktik korupsi. Bahkan, kasus-kasus korupsi akut banyak ditemukan di negara yang memiliki identitas agama kuat, apa pun agama itu.Dorongan beragama, beserta pemahaman tentang Tuhan di dalamnya, sudah tertanan di dalam struktur pikiran maupun syaraf manusia. Namun ketika dorongan tersebut tidak menjadi kenyataan, tanpa dukungan keadaan yang sesuai misalnya pengaruh kekuasaan politik maupun ekonomi. Penelitian kualitatif ini menggunakan sikap rasionalitas dan kritis, tidak berpijak pada iman atau agama apa pun, dengan mengutamakan data sekunder, untuk menjawab pertanyaan penelitian bagaimana agama dalam pelukan para koruptor? Apakah Agama berada dalam pelukan erat para koruptor? Karena Secara logis dan ideal, seseorang yang taat beragama dan menjalankan agama dengan baik akan terhindar dari korupsi. Dari berbagai literature dalam penelitian ini tampak bahwa agama dalam pelukan koruptor hanya sebagai formalitas saja pada tataran dimensi ritual belum mampu berefek pada tingkat perilakunya pada dimensi tataran moralitas,  yang berdampak adanya pemisahan antara ibadah yang sifatnya hubungan langsung dengan Allah SWT dengan ibadah yang bersifat hubungan dengan sesama manusia. Agama dalam pelukan koruptor,baru tercermin pada praktek ritual agama semata, masih menjadi kesalehan individu, belum tercermin dalam perilaku anti korupsi secara sosial. Ketika beragama menjadi koruptor karena pengaruh politik maupun ekonomi, maka  ia ditinggalkan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU PENCABULAN YANG MELANGGAR PASAL 76 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI WILAYAH PENGADILAN NEGERI BEKASI Elfirda Ade Putri
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 13 No. 2 (2019): KRTHA BHAYANGKARA: DECEMBER 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v13i2.8

Abstract

Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan tidak hanya terhadap orang dewasa saja, tetapi juga diterapkan terhadap anak pelaku tindak pidana pencabulan. Pengertian tentang anak dapat ditemukan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (disingkat UUPA). Pasal 1 angka 1 UUPA memberikan pengertian atas anak sebagai seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk yang masih berada dalam kandungan. Pencabulan kepada anak oleh anak dapat dijerat dengan Pasal 76 D dan E UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Anak yang belum berusia 12 tahun dan melakukan tindak pencabulan tidak dapat dikenai pertanggungjawaban pidana. Anak yang telah berusia 12 tahun tetapi belum berusia 14 tahun tidak dapat dijatuhi sanksi pidana apabila mereka melakukan pencabulan, hanya dapat dikenai tindakan. Pertanggungjawaban apapun yang diterapkan kepada anak yang melakukan pencabulan harus memperhatikan harkat dan martabat anak serta memperhatikan kepentingan terbaik anak. Jangan sampai stigma atau label akibat pertanggungjawaban pidana yang dibebankan kepada anak merusak masa depannya.
PELANGGARAN PRINSIP ITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN ASURANSI PADA P.T. ASURANSI JIWASRAYA CABANG PADANG Masri, Esther
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 12 No. 1 (2018): KRTHA BHAYANGKARA: JUNE 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.351 KB) | DOI: 10.31599/krtha.v12i1.33

Abstract

This study uses empirical juridical method where research with a view to legal provisions in practice. This study concerns the basic factors underlying the onset of any breach of the principle of utmost good faith in the insurance agreement as well as how the settlement and legal consequences of the breach of the principle of utmost good faith in the contract of insurance. The author uses the qualitative data analysis to make an assessment of data that authors get on the field with the help of literatures related research. Based on the research that earned the author the P.T. Asuransi Jiwasraya (Persero) Padang Branch that the factors underlying the violation of the principle of utmost good faith can be caused by internal factors (the insurer) is an insurance agent and risk selectors (underwriter) and external factors i.e. insured parties. Violation of the dishonest agents caused the insurer gives a description of the products offered to the prospective insured because only the pursuit of targets and commissions, vice versa the insured provides false information when responding to a question from the insurer. Completion of the offence principle of utmost good faith this is done first by deliberation, if agreement was not reached will proceed through court proceedings. As a result of legal violations of principle of utmost good faith is the insurance agreement void or in other words the insurer has no duty to indemnify if the claims of the insured object.
PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN JUAL-BELI APARTEMEN SECARA KREDIT DITINJAU DARI PASAL 1338 ayat (3) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN : (Analisis Putusan Nomor : 356/PDT.G/2012/PN.JKT.BAR) Widiarti, Ari
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 12 No. 1 (2018): KRTHA BHAYANGKARA: JUNE 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (353.941 KB) | DOI: 10.31599/krtha.v12i1.34

Abstract

Jual beli adalah suatu perjanjian bertimbal-balik dalam mana pihak yang satu (si penjual) berjanji untuk menyerahkan hak milik atas suatu barang, sedang pihak yang lainnya (si pembeli) berjanji untuk membayar harga yang terdiri atas sejumlah uang sebagai imbalan dari perolehan hak milik tersebut.Pemberian kredit yang dilakukan oleh pihak bank kepada nasabah untuk membayar pembelian apartemen atas dasar kepercayaan dan keyakinan bahwa nasabah yang akan menerima kredit itu mampu dan mau mengembalikan kredit yang telah diterimanya. Dari faktor kemampuan dan kemauan tersebut, tersimpul unsur kemanan dan sekaligus juga unsur keuntungan dari suatu kredit. Kedua unsur tersebut saling berkaitan. Suatu pinjaman yang diberikan secara khusus untuk membiayai transaksi, misalnya memperoleh barang, jasa, atau tanah disebut dalam undang-undang sebagai debitor creditor supplier agreement. Itikad baik dalam pra perjanjian dan penyusunan perjanjian mewajibkan para pihak untuk memberitahukan atau menjelaskan fakta material kepada pihak yang lain mengenai pokok yang di negoisasikan itu. PT Multi Artha Griya selaku produsen berkewajiban untuk memberitahukan kepada konsumennya bahwa persyaratan aturan untuk pengikatan perjanjian jual beli (PPJB) dikarenakan suami dari Konsumen ternyata adalah Warga Negara Asing, maka ada syarat mutlak yang harus dipenuhi yaitu adanya perjanjian Pra-nikah antara si suami dan isteri sebelum melakukan Down Payment, sehingga konsumen akan mempertibangkan untuk membeli Apartemen tersebut atau tidak. Tidak adanya itikad baik dari produsen mengenai hal tersebut mengakibatkan produsen telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni bertentangan dengan Pasal 4 angka 7, Pasal 7 angka 1 Undang-undang Perlindungan konsumen dan Pasal 1338 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
PENERAPAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETATERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN BERNILAI RINGAN Wulandari, Septiayu Restu
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 12 No. 1 (2018): KRTHA BHAYANGKARA: JUNE 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.701 KB) | DOI: 10.31599/krtha.v12i1.30

Abstract

Penelitian mengenai penerapan alternatif penyelesaian sengketa terhadap tindak pidana pencurian bernilai ringan bertujuan untuk mengetahui perkembangan alternatif penyelesaian sengketa dalam masyarakat Indonesia dan untuk mengetahui penerapan alternatif penyelesaian sengketaterhadap tindak pidana pencurian bernilai ringan. Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif disertai atau penelitian doktrinal ditambah dengan wawancara. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu sistem alternatif penyelesaian sengketasudah mulai berkembang sejak dulu dengan nama musyawarah adat desa dan semakin berkembang dengan dibentuknya Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan Pusat Mediasi Nasional (PMN). Selain itu, penerapan alternatif penyelesaian sengketaterhadap tindak pidana pencurian bernilai ringansudah diterapkan berdasarkan Surat Kapolri No.Pol/3022/XII/SDEOPS/2009 tentang Penanganan Kasus Melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dan PERMA Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batas Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP dengan cara memediasikan para pihak tanpa harus melimpahkan berkas ke tingkat pengadilan negeri.
EFEKTIVITAS PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS RUMAH SAKIT TERHADAP DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP Putri, Anggreany Haryani
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 12 No. 1 (2018): KRTHA BHAYANGKARA: JUNE 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.305 KB) | DOI: 10.31599/krtha.v12i1.31

Abstract

The hospital is where the health services are operated and maintained with the utmost regard for the building and environmental hygiene aspect both physically, waste, liquid waste, clean water and insect/pest animals.Akantetapi to create the hygiene in hospitals is an attempt which is quite difficult and complex nature of the dealing with various aspects of, among others, culture/society behaviors, habits, environmental conditions, social and technological. Hospital waste is any waste generated by the activities of the hospital and other supporting activities.Hospital waste, in particular the infectious medical waste that has not been in the manage well will be catastrophic for the environment.Many hospitals have yet to manage infectious wastes according procedural should be.Not rare cases medical and non medical waste mixed giving rise to the problem of medical waste. Hospital waste processing can be done in various ways, by giving priority to sterilization, namely in the form of a reduction in volume, the use of sterilization must return with the first, recycling and processing.The most important thing in the processing of waste is the separation of waste, waste storage, handling of waste and waste disposal must be in accordance with the provisions of the regulations.So as not to give a negative impact to the environment.
POLISI, KEKERASAN DAN SENJATA API Irsan, Koesparmono; Putri, Anggreany Haryani
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 12 No. 1 (2018): KRTHA BHAYANGKARA: JUNE 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (349.045 KB) | DOI: 10.31599/krtha.v12i1.28

Abstract

Brimob is a special top of Indonesian National Police Force, Brimob was trained to face special crimes using guns and other special weapon to face crimes using force. All politics is a struggle for power is violence. The reemergence in the early 1980s of terrorism motivated by a religions imperative and state-sponsored terrorist set in motion perfound changes in the nature, motivations and capabilitis of terrorist that are still unfolding. Torture is used as a strategic component of state security system to achieve board political ends thorugh the victimizaztion of individuals which serves pain of suffering, wether physical of metal, is intentionally inflicted : ‘many person, of course, harbor all sorts of radical and extreme belifts and opinion, and many of them belong to radical or even illegal of proscribed political organization. However, if they do not use violence in the pursuance of their beliefs, they cannot be considered terrorist. The willful application of force in such a way that is intentionally injurious to the person or group against whom it applied. Injury is under stood to include psychological as well as physical harm. Police use arms to protect himself and the people.

Page 1 of 15 | Total Record : 149