Artikel ini akan menguraikan posisi Islam kultural dalam kancah perpolitikan nasional. Menjadi pemahaman umum bahwa kalangan Islam kultural selalu diidentikkan dengan pesantren, hanya berkembang di kampung, berkutat dengan kitab kuning dan naskah-naskah karya ulama klasik dan cenderung abai terhadap kehidupan politik yang selalu diwarnai dengan kegaduhan. Akan tetapi, kondisi tersebut kemudian berubah, terutama pada saat Indonesia telah memasuki era reformasi, sebuah era yang memberikan kesempatan kepada semua kalangan untuk menyuarakan aspirasi politiknya. Reformasi pun telah membuka kesempatan pada ideologi-ideologi Islam transnasional yang melakukan pergerakan untuk merubah tatanan dan ideologi Pancasila sebagai ideologi yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa ini. Gejala tersebut membangkitkan semangat kalangan Islam kultural untuk tampil berjuang di jalur politik demi mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara yang berdaulat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Perjuangan Islam kultural bukan hanya untuk menjaga kedaulatan NKRI, tetapi didorong pula untuk menampilkan citra Islam di ruang publik sebagai agama yang cinta perdamaian dan penuh toleransi serta menjunjung tinggi emansipasi kemanusiaan.
Copyrights © 2020