Jurnal NESTOR Magister Hukum
Vol 3, No 3 (2019): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN

KOORDINASI POLRES DAN SATPOL PP DALAM PENGAWASAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL BERDASARKAN PASAL 14 AYAT (2) PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN P ENGEDARAN MINUMAN BERALKOHOL (STUDI DI KABUPATEN BENGKAYANG)

NIM. A2021171063, DICKY ARMANA SURBAKTI, S.T.K (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2019

Abstract

ABSTRAKTesis ini membahas tentang Koordinasi Polres Dan Satpol PP Dalam Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol Berdasarkan Pasal 14 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pengawasan, Pengendalian Dan Pengedaran Minuman Beralkohol (Studi Di Kabupaten Bengkayang). Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan pendekatan sosilogis., dari hasil penelitian terdapat kesimpulan yaitu Koordinasi antara Polres dan Satpol PP Kabupaten Bengkayang dalam Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol sudah sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, perlunya dilakukan Koordinasi Polres Kabupaten Bengkayang Dan Satpol PP Dalam Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol Berdasarkan Pasal 14 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pengawasan, Pengendalian Dan Pengedaran Minuman Beralkohol. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 telah diatur tentang tugas dan peran POLRI sebagai penjaga keamanan dan ketertiban sosial, Bentuk Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pengawasan, Pengendalian Dan Pengedaran Minuman Beralkohol berupa Pengawasan secara intern dan ekstern. Pengawasan Intern dilakukan dengan mengadakan razia keliling yang dilakukan oleh SATPOL PP Kabupaten Bengkayang dan Kepolisian Resort Bengkayang secara terjadwal dan tidak terjadwal. Pengawasan ekstern yaitu apabila SATPOL PP Kabupaten Bengkayang dan Kepolisian Resort Bengkayang mendapatkan laporan dari masyarakat umum tentang tempat-tempat penjualan minuman beralkohol yang melanggar dan mengganggu ketertiban umum, dan kemudian akan ditindaklanjuti ke pengawasan intern seperti melakukan razia langsung terhadap tempat penjualan minuman beralkohol yang sudah dilaporkan oleh masyarakat. Kata Kunci : Koordinasi, Pengawasan, Minuman Beralkohol, Polres, Satpol PP  ABSTRACT This thesis discusses the Coordination of Polres and Satpol PP in Supervising the Sales of Alcoholic Beverages Based on Article 14 Paragraph (2) of Bengkayang Regency Regional Regulation Number 20 of 2003 concerning Supervision, Control and Distribution of Alcoholic Beverages (Study in Bengkayang Regency). This study uses a normative approach with a sosilogis approach. From the results of the study there is a conclusion that the Coordination between the Polres and Satpol PP Bengkayang Regency in Supervision of Alcoholic Beverage Sales is in accordance with the prevailing laws and regulations, it is necessary to coordinate Bengkayang Regency Police and PP Satpol in Sales Supervision Alcoholic Beverages Based on Article 14 Paragraph (2) Bengkayang Regency Regional Regulation Number 20 Year 2003 Concerning Supervision, Control and Distribution of Alcoholic Beverages. Law Number 2 of 2002 has regulated the duties and roles of the Indonesian National Police as security guards and social order, Forms of Supervision and Control of Alcoholic Beverage Distribution Based on Bengkayang District Regulation Number 20 of 2003 concerning Supervision, Control and Distribution of Alcoholic Beverages in the form of Internal and Internal Oversight external. Internal Supervision is carried out by holding a mobile raid conducted by SATPOL PP Bengkayang Regency and Bengkayang Police Department on a scheduled and unscheduled basis. External supervision, that is, if SATPOL PP Bengkayang Regency and Bengkayang District Police get reports from the general public about places for selling alcoholic drinks that violate and disrupt public order, and then will be followed up to internal supervision such as conducting direct raids on the sale of alcoholic beverages that have been reported by the community.Keywords: Coordination, Supervision, Alcoholic Beverages, Polres, Satpol PP

Copyrights © 2019