NOTARIUS
Vol 12, No 2 (2019): Notarius

TANGGUNG JAWAB PENGEMBANG PERUMAHAN DALAM PENYERAHAN FASILITAS PERUMAHAN KEPADA PEMERINTAH KOTA SEMARANG

Susilawati, Puspa (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2020

Abstract

AbstrakPengadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial di perumahan sangat dibutuhkan untuk kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat di perumahan. Penyediaan fasilitas tersebut melibatkan pengembang dan pihak Pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Semarang No. 6 Tahun 2015 pelaksanaan penyediaan prasarana dan sarana di perumahan khususnya di Bangetayu mengacu pada asas keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, keberpihakan dan keberlanjutan. Metode pendekatan yang digunakan disini adalah sosio legal dimana dikaitkan dengan permasalahan sosial.  Terkait dengan pengelolaan prasarana dan sarana di perumahan Bangetayu Semarang masih ditemukan adanya permasalahan yaitu belum diserahkannya fasilitas perumahan oleh pengembang kepada Pemerintah Daerah. Hal tersebut terjadi disebabkan adanya perbuatan wanprestasi dari pihak pengembang kepada konsumen dan kurang tegasnya Pemerintah Daerah dalam melaksanakan peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2015 tersebut. Kata kunci: pengadaan fasilitas, pengembang, pemerintah daerah

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...