Tata kelola pemerintahan yang baik belum mampu diwujudkan dengan baik oleh pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah bahkan pada level pemerintahan terendah yaitu pemerintahan desa. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Peranan Kepala Desa Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Di Desa Gunggung Kecamatan Batuan Sumenep. Kepala Desa Gunggung telah menjalankan perannya sebagai pimpinan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Peran tersebut adalah peran dalam menjalankan visi yang dimilikinya, peran sebagai pengendali dan penghubung dalam organisasinya, peran sebagai motivator untuk bawahannya, dan peran penyampai informasi-informasi yang berkenaan dengan kepentingan organisasi dan masyarakat. Dalam menjalankan peran-peran tersebut diketahui bahwa visi yang dimiliki oleh Kepala Desa masih sulit dijangkau dan kurang terukur. Disamping itu pengendalian yang dilakukan hanya sebatas pada Sumber Daya Manusia sementara Sumber Daya Anggaran dan Sarana prasarana yang dimilikinya kurang dikendalikan. Sedangkan bentuk motivasi yang diberikan hanya berupa pujian dan pengakuan atas pekerjaan yang telah dilakukan bawahan, padahal insentif dan reward kurang dipertimbangkan. Kata Kunci : Tata kelola pemerintahan, Kepala Desa, Desa Gunggung Kecamatan Batuan Sumenep
Copyrights © 2014