Jurnal NESTOR Magister Hukum
Vol 3, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN

PENEGAKAN HUKUM OLEH PENYIDIK POLDA KALBAR DALAM MENANGANI KASUS TINDAK PIDANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN (Studi Kasus PT. Rajawali Jaya Perkasa)

JUNAIDI, SH. A2121141004, Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 May 2017

Abstract

ABSTRACTThis study aims to determine: 1) obtain data about the constraints experienced investigators Polda Kalbar in law enforcement criminal cases forest and land fires, 2) disclose and analyze the efforts that have been made by investigators Polda Kalbar in order to overcome the constraint problems in law enforcement criminal cases forest and land fires.This research was conducted by the research subject is the Directorate of Criminal Investigation Special (Ditkrimsus) Polda Kalbar. The research object is PT. Rajawali Perkasa Jaya. Data collection methods used were interviews, questionnaires, documentation and direct observation. Then, in a qualitative analysis.The results showed that the investigation of fires was believed to be diareal plantation PT. Rajawali Jaya Perkasa (PT. RJP) is located in Teluk Binjai Sungai Dusun Month Sungai Raya Kubu Raya with the area burned and the existing palm trees on top of 5 hectares. Then the case is conducted further investigation with the presupposed article is Article 108 and Article 99 paragraph (1) Jo. Article 116 of Law Number 32 of 2009 on the Protection and Management of the Environment and or Article 188 of the Criminal Code. In the process of the investigation, Investigator difficulty in uncovering the arsonists that cause forest fires and land area under oil palm plantations. The difficulties include the absence of a witness who saw the arsonists, then based on the testimony of witnesses and expert witnesses burned areas are outside the IUP owned by PT. RJP, so that the chapters which presupposed not fulfilled its elements.From the analysis of the case that the outcome of his case was held on March 10, 2016 by Warrant Dirreskrimsus Polda Kalbar Number: Sprin / 41 / III / 2016 dated March 7, 2016 which is the basis for the issuance of Warrant Termination of Investigation (SP3) cases of forest fires Hamlet Gulf Sungai Binjai Month Sungai Raya Kubu Raya is not right, because:a. Administration of the investigation there is no rapprochement between the crime scene investigation and police reports made under Article 11 (1) and Article 13 paragraph (3) Police Regulation No. 14 Year 2012 concerning the Crime Investigation Management.b. b. The results of the examination of 17 (seventeen) witnesses and expert witnesses show partiality to the PT. Rajawali Perkasa Jaya, while the Village Head Moon River village head both old and new as well as former Rural Development Section Head of the River Months knew about sengekta the boundary between plantation companies and local communities are not tested.That the juridical and technical efforts that law enforcement needs to be done in the process of his case conducted by the Investigation Team Ditreskrimsus Polda Kalbar, needs to be brought witnesses both from PT. Rajawali Perkasa Jaya, local community representatives and expert witnesses as part of the process of transparency in the investigation process, so that no polemical or negative opinion of the public on the performance of the investigator.Then Warrant Termination of Investigation (SP3) cases of forest fires Hamlet Teluk Binjai Village Moon River Sungai Raya Kubu Raya can be reopened new evidence2(Novum) concerning the boundary of the area of oil palm plantations that burns between the local population and IUP owned by PT. Rajawali Jaya Perkasa.The need to form teams of independently consisting of Auditor of Inpektorat District Control (Itwasda Polda Kalbar) and other relevant agencies to conduct an investigative audit of the termination of the investigation, so that the termination of the investigation of forest and land fires that occurred in the hamlet of Binjai village of River Moon Sungai Raya Kubu Raya is appropriate or not by the terms of the termination of the investigation.Keywords : Law Enforcement forest firesA B S T R A KPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) ini bertujuan untuk mengetahui : 1) mendapatkan data tentang kendala yang dialami Penyidik Polda Kalbar dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, 2) mengungkapkan dan menganalisis upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Penyidik Polda Kalbar guna mengatasi permasalahan kendala dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan Penelitian ini dilakukan dengan dengan dengan dengan dengan dengan dengan subyek penelitian adalah Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar. Sedangkan obyek penelitian adalah PT. Rajawali Jaya Perkasa. Metode pengumpulan data yang digunakan . Metode pengumpulan data yang digunakan . Metode pengumpulan data yang digunakan . Metode pengumpulan data yang digunakan . Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hasil penelitian menunjukkan bahwa berada diareal perkebunan PT. Rajawali Jaya Perkasa (PT. RJP) berlokasi di Dusun Teluk Binjai Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dengan luas area yang terbakar dan sudah ada tanaman sawit di atasnya seluas 5 hektar. Kemudian terhadap perkara tersebut dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dengan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 108 dan atau Pasal 99 ayat (1) Jo. Pasal 116 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Pasal 188 KUHP. Dalam proses penyidikan, Penyidik kesulitan dalam mengungkap pelaku pembakaran yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan diareal perkebunan sawit. Kesulitan tersebut antara lain adalah tidak adanya saksi yang melihat pelaku pembakaran, kemudian berdasarkan keterangan saksi dan saksi ahli areal yang terbakar berada diluar IUP yang dimiliki oleh PT. RJP, sehingga pasal yang dipersangkakan tidak terpenuhi unsur-unsurnya.Dari hasil analisa kasus bahwa hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2016 berdasarkan Surat Perintah Dirreskrimsus Polda Kalbar Nomor : Sprin / 41 / III / 2016 tanggal 7 Maret 2016 yang menjadi dasar dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus kebakaran hutan Dusun Teluk Binjai Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya belum tepat, dikarenakan : a) Administrasi penyidikan tidak ada persesuaian antara kejadian perkara, proses penyelidikan dan laporan polisi yang dibuat berdasarkan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. b) Hasil pemeriksaan terhadap 17 (tujuh belas) saksi dan saksi ahli menunjukkan keberpihakan kepada pihak PT. Rajawali Jaya Perkasa, sedangkan Kepala Desa Sungai Bulan baik Kepala Desa yang lama maupun yang baru serta mantan Kepala Seksi Pembangunan Desa Sungai Bulan yang mengetahui perihal sengekta mengenai tapal batas areal perkebunan antara perusahaan dengan masyarakat setempat tidak dilakukan pemeriksaan.Bahwa Bahwa Bahwa Bahwa Bahwa Bahwa upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan upaya yuridis dan teknis yang perlu dilakukan penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum penegak hukum dalam proses gelar perkara yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, perlu dihadirkan saksi baik dari PT. Rajawali Jaya Perkasa, perwakilan4masyarakat setempat maupun saksi ahli sebagai bagian dari proses transparansi dalam proses penyidikan, sehingga tidak menimbulkan polemik atau opini negatif masyarakat terhadap kinerja penyidik.Kemudian Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus kebakaran hutan Dusun Teluk Binjai Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya bisa dibuka kembali ditemukan bukti baru (novum) perihal tapal batas areal perkebunan sawit yang terbakar antara milik masyarakat setempat dan IUP yang dimiliki PT. Rajawali Jaya Perkasa.Perlunya dibentuk Tim Indenpenden yang terdiri dari Auditor dari Inpektorat Pengawasan Daerah (Itwasda Polda Kalbar) dan instansi terkait lainnya untuk melakukan audit investigasi terhadap penghentian penyidikan, sehingga penghentian penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Dusun Binjai Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya sudah sesuai atau belum dengan syarat-syarat penghentian penyidikan. . . Kata Kunci Kata Kunci Kata Kunci Kata Kunci Kata Kunci Kata Kunci : Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan

Copyrights © 2017