Pada skala nasional DAS Citarum tergolong DAS super prioritas. Khusus DASCitarum Hulu mempunyai fungsi utama sebagai perlindungan tata air tetapi dalamperkembangannya mempunyai fungsi ekonomi yang sangat strategis.Perkembangan kota dan jumlah penduduk di dalam DAS Citarum Hulumenyebabkan kebutuhan akan air bersih meningkat sangat tajam. Sebagian besarkebutuhan tersebut diambil dari air tanah. Dengan semakin meningkatnyakebutuhan (pengambilan) air tanah dan di lain pihak kualitas ruang hidrologinyasemakin menurun, akan mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan antarapengambilan dengan pemasokan (imbuhan) air tanah. Akibat ketidakseimbangantersebut antara lain adalah turunnya muka air tanah, turunnya produksi sumur bor,frekuensi banjir di musim hujan dan frekuensi kekeringan di musim kemarausemakin besar. Oleh karena itu diperlukan adanya konservasi daerah resapan airdi DAS Citarum Hulu dari desakan perkembangan kawasan urban. Salah satuupaya untuk mendukung konservasi daerah resapan air tersebut adalah dengandikeluarkannya berbagai peraturan perundangan baik tingkat nasional maupunkabupaten. Beberapa hal penting berkaitan dengan perauran perundanganmengenai daerah resapan air di DAS Citarum Hulu adalah : a) Sebenarnyaperaturan atau kebijaksanaan untuk mempertahankan fungsi ekologi daerahresapan air sudah memadai, tetapi sering informasi dan batasannya kurang jelasdan rinci; b) Kurang terkendalinya pembangunan pemukiman oleh perorangankarena umumnya peraturan diberlakukan untuk pembangunan pemukiman dalamskala besar oleh pengembang (developer) serta peraturan/ kebijaksanaan yangdibuat sering belum dilengkapi peta yang representatif dan applicable;c)Kurangnya pranata (sistem) yang baik dan kuat, kuantitas dan kualitassumberdaya manusia yang terbatas, serta biaya dan waktu yang terbatas pulasehingga dalam proses pelaksanaan dan pengawasannya sering terjadipenyimpangan.
Copyrights © 2002