Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB
Vol 4, No 2 : Semester Genap 2015/2016

PENGARUH UPAH, INVESTASI DAN PDRB TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA (STUDI KASUS KABUPATEN PASURUAN)

Mohammad Ilham (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2016

Abstract

Ketenagakerjaan merupakan masalah yang selalu menjadi perhatian utama pemerintah dari masa ke masa. Permasalahan ini menjadi penting mengingat erat kaitannya dengan pengangguran baik secara langsung maupun tidak langsung. Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu daerah Industri di Jawa Timur yang memiliki potensi besar dalam penyerapan tenaga kerja, melihat di mana sejak beberapa tahun terakhir mesin utama penggerak pembangunan di Jawa Timur telah bergeser dari sektor pertanian ke sektor Industri. Namun dari sisi ketenagakerjaannya Kabupaten Pasuruan masih mengalami kendala, walaupun beberapa hal di atas yang sudah di jelaskan sangat mendukung dalam mengatasi masalah tenaga kerja. Penelitian ini meniliti bagaimana pengaruh upah, investasi dan PDRB terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Pasuruan. Dalam penelitian ini pengelolaan data yang dipakai menggunakan pendekatan elastisitas E = x  . Berdasarkan hasil penelitian peningkatan upah di Kabupaten Pasuruan tidak membuat perusahaan-perusahaan yang ada banyak memangkas tenaga kerjanya, dibuktikan dari nilai elastisitas antara pengaruh upah terhadap penyerapan tenaga kerja yang memiliki rata-rata 5,75, yang berarti >1 yang artinya terdapat pengaruh yang signifikant antara keduanya. Nilai investasi terhadap tenaga kerja didapatkan nilai sebesar 1,17 dimana nilai rata-rata yang didapatkan berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan nilai rata-rata untuk nilai PRDB didapatkan nilai sebesar 7,10 maka dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh positif antara PDRB terhadap penyerapan tenaga kerja berdasarkan rata-rata elastisitas antara 2005-2014 diketahui bahwa elastisits sebesar 7,10. Artinya apabila PDRB naik 1% akan diikuti kenaikan penyerapan tenaga kerja sebesar 7,10%.Kata Kunci : Elastisitas, Upah, Investasi, PDRB, Tenaga Kerja

Copyrights © 2015