Anak adalah amanah dari Allah swt., oleh sebab itu orangtua bertanggung jawab untuk mendidik mereka dengan baik. Hukuman merupakan alat pendidikan yang digunakan orang tua untuk mendisiplikan anak. Tujuan dari hukuman dalam pendidikan Islam adalah memberikan arahan dan perbaikan, bukan balas dendam. Untuk itulah orang tua harus memahami anak dan karakternya sebelum menghukumnya. Memotivasi anak agar berusaha memperbaiki kesalahannya dan kesalahan tersebut dimaafkan setelah diperbaiki. Oleh sebab itu orang tua harus mengetahui kaidah-kaidah pemberian hukuman dalam Islam sebagaimana yang sudah diajarkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Dengan mengikuti kaidah – kaidah tersebut diharapkan orangtua dapat menerapkan hukuman dengan bijak sesuai kebutuhan anak sehingga tidak terjadi kasus kekerasan terhadap anak melalui hukuman. Menghukum anak dengan memukul adalah hal yang dibolehkan dalam Islam,tetapi ini dilakukan pada tahap terakhir, setelah semua cara dilakukan. Jika anak terpaksa harus dipukul maka harus mengikuti ketentuan-ketentuan seperti: a) Sebelum anak berumur 10 tahun anak-anak tidak boleh dipukul. b) Pukulan tidak boleh lebih dari 3 kali. c)Tidak memukul ketika dalam keadaan marah. d) Ketika memukul menghindari kepala, muka, dada, dan perut. e) Pukulan untuk hukuman, hendaknya tidak terlalu keras dan tidak menyakiti, pada kedua tangan atau kaki dengan tongkat yang tidak besar. f) Memukul anak dengan tangannya sendiri, dan tidak menyerahkan kepada orang lain.
Copyrights © 2019