Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Vol 8, No 1: April 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan

Pengelolaan Yayasan Menurut Asas Keterbukaan Dan Akuntabilitas (Studi Pada Yayasan Kemanusiaan Di Aceh)

T Musahiddinsyah (Magister Hukum Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala)
Sanusi Sanusi (Universitas Syiah Kuala)
Teuku Ahmad Yani (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
27 Apr 2020

Abstract

Pelaksanaan pengelolaan yayasan bertumpu pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam kaitannya dengan upaya mencegah penyalahgunaan lembaga yayasan. Di Aceh terdapat sejumlah yayasan yang bergerak dibidang sosial dan kemanusiaan, dibidang sosial dan pendidikan. Namun, pada kenyataaan tidak semuanya telah secara penuh menerapkan asas keterbukaan dan akuntabilitas sebagaimana yang diatur dalam Alinea ke 4 (empat) Penjelasan Umum UU Yayasan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan tanggung jawab perdata yayasan apabila tidak melaksanakan secara penuh asas keterbukaan dan akuntabilitas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan merupakan tanggung jawab yayasan sebagaimana yang diatur dalam UU Yayasan dan Anggaran Dasarnya. Ketika prinsip tersebut tidak dilaksanakan oleh organ yayasan, maka hal itu dikategorikan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan lalai dalam melaksanakan tugas. Sehingga akibat hukum yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut yayasan dapat diajukan ke pengadilan untuk permintaan pemeriksaan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

IUS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded ...