Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Vol 13, No 3 (2019): Edisi November

Peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dalam Perkembangan Aplikasi Musik Streaming

Antonio Rajoli Ginting (Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM)



Article Info

Publish Date
24 Nov 2019

Abstract

Sebuah lagu sebagai bagian dari karya seni yang dilindungi hak ciptanya. Apabila lagu tersebut dipakai untuk tujuan komersil maka Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan Hak Terkait berhak mendapatkan hak ekonominya berupa royalti. Dalam konteks perkembangan dunia yang serba digital, perlindungan hak ekonomi menghadapi tantangan yang besar. Digitalisasi semakin memudahkan masyarakat untuk menikmati lagu dimanapun menggunakan aplikasi musik streaming. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah mengenai bagaimana mekanisme pengelolaan royalti musik pada aplikasi musik streaming dan bagaimana upaya LMKN dalam mengelola royalti pada aplikasi musik streaming. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif dengan analisis data deskriptif. Mekanisme pengelolaan royalti pada aplikasi musik streaming dengan cara memberikan royalti untuk lagu yang distreaming oleh pengguna. Royalti diberikan melalui Lembaga Manajemen Kolektif yang selanjutnya memberikannya kepada pencipta, pemegang hak cipta dan hak terkait. Upaya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dalam mengelola royalti dari aplikasi musik streaming adalah dengan memperbaiki database musik yang ada di Indonesia, kemudian menentukan tarif yang sesuai untuk sebuah royalti dari lagu yang diputar pada aplikasi musik streaming. Adapun saran dari penulis adalah segera membuat aturan yang tepat untuk pengumpulan royalti di aplikasi musik streaming dan alur pengumpulan yang jelas dari aplikasi musik streaming ke pencipta, pemegang hak cipta dan hak terkait.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kebijakan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum merupakan media ilmiah bidang kebijakan hukum berupa hasil penelitian dan kajian, tinjauan hukum, wacana ilmiah dan artikel. Terbit tiga kali setahun pada bulan Maret, Juli dan November. ...