Antonio Rajoli Ginting
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dalam Perkembangan Aplikasi Musik Streaming Antonio Rajoli Ginting
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 13, No 3 (2019): Edisi November
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (491.537 KB) | DOI: 10.30641/kebijakan.2019.V13.379-398

Abstract

Sebuah lagu sebagai bagian dari karya seni yang dilindungi hak ciptanya. Apabila lagu tersebut dipakai untuk tujuan komersil maka Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan Hak Terkait berhak mendapatkan hak ekonominya berupa royalti. Dalam konteks perkembangan dunia yang serba digital, perlindungan hak ekonomi menghadapi tantangan yang besar. Digitalisasi semakin memudahkan masyarakat untuk menikmati lagu dimanapun menggunakan aplikasi musik streaming. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah mengenai bagaimana mekanisme pengelolaan royalti musik pada aplikasi musik streaming dan bagaimana upaya LMKN dalam mengelola royalti pada aplikasi musik streaming. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif dengan analisis data deskriptif. Mekanisme pengelolaan royalti pada aplikasi musik streaming dengan cara memberikan royalti untuk lagu yang distreaming oleh pengguna. Royalti diberikan melalui Lembaga Manajemen Kolektif yang selanjutnya memberikannya kepada pencipta, pemegang hak cipta dan hak terkait. Upaya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dalam mengelola royalti dari aplikasi musik streaming adalah dengan memperbaiki database musik yang ada di Indonesia, kemudian menentukan tarif yang sesuai untuk sebuah royalti dari lagu yang diputar pada aplikasi musik streaming. Adapun saran dari penulis adalah segera membuat aturan yang tepat untuk pengumpulan royalti di aplikasi musik streaming dan alur pengumpulan yang jelas dari aplikasi musik streaming ke pencipta, pemegang hak cipta dan hak terkait.
Perlindungan Hak Moral dan Hak Ekonomi terhadap Konten Youtube yang Dijadikan Sumber Berita Antonio Rajoli Ginting
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 14, No 3 (2020): NOVEMBER EDITION
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2020.V14.579-596

Abstract

Konten YouTube sebagai salah satu karya sinematografi yang dilindungi oleh hak cipta. Konten YouTube tersebut seringkali dijadikan sumber berita oleh media massa online. Materi konten YouTube yang diambil menjadi berita seringkali tidak melakukan permohonan izin terlebih dahulu kepada pencipta konten tersebut. Hal ini dapat merugikan pemilik konten apalagi kalau materi berita tersebut berbeda dengan isi konten yang diterbitkan. Sehingga rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana bentuk pelanggaran dan perlindungan hak moral dan hak ekonomi atas konten YouTube yang dijadikan berita dan bagaimana penyelesaian sengketanya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Hasilnya adalah pelanggaran yang dilakukan dengan memuat berita yang tidak sesuai dengan konten YouTube dan tidak memohon izin terlebih dahulu kepada pemilik konten untuk dijadikan berita dimana media massa tersebut memperoleh keuntungan. Perlindungan hak moral dan hak ekonomi dilakukan dengan cara delik aduan yang dapat disampaikan kepada penyidik maupun dewan pers. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur litigasi ke Pengadilan Niaga ataupun melalui jalur non litigasi yakni mediasi. Hak moral dan hak ekonomi terhadap konten yang dijadikan sebagai sumber berita dapat dilindungi dengan melakukan berbagai upaya hukum. Saran penulis dalam kajian ini adalah perlunya pengawasan yang baik dalam menciptakan perlindungan yang maksimal terhadap konten YouTube.