Abstrak. Benteng Tabanio telah diteliti secara intensif selama 1994 sampai dengan 1999 oleh Balai ArkeologiBanjarmasin. Namun, sampai dengan saat ini pengelolaan situs ini tidak jelas. Sebenarnya pengelolaan yang tidakjelas ini tidak hanya terjadi pada Situs Benteng Tabanio. Selama 10 tahun belakangan ini ketidakjelasan pelestariandan pemanfaatan sebuah situs arkeologi di Indonesia hingga saat ini memang menjadi suatu polemik yang tidak adahabis-habisnya. Tulisan ini membahas tentang permasalahan pengelolaan yang muncul dilandasi oleh perbedaankepentingan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pengelola warisan budaya, upaya mengelola konflik, danlangkah-langkah pemanfaatan warisan budaya yang memberikan manfaat kepada masyarakat. Pada akhirnya,diharapkan adanya perubahan dinamika sikap pengelola warisan budaya dalam mengantisipasi perkembanganorientasi kepentingan masyarakat.
Copyrights © 2011