Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Vol 4, No 4 (2019): November 2019

pelaksanaan penanganan illegal fishing oleh pangkalan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Lampulo di Perairan Aceh

Desi ratna sari (ilmu pemerintahan Ilmu Sosial dan Politik Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
29 Oct 2019

Abstract

 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan pada Pasal 66 Ayat (1) bahwa pengawasan perikanan dilakukan oleh pengawas perikanan. Pelaksanaan penanganan pelanggaran pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di Perairan Aceh dilakukan oleh Pangkalan PSDKP Lampulo yang memiliki tugas melakukan penanganan terhadap praktek illegal fishing. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 33/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan penanganan illegal fishing yang dilakukan oleh Pangkalan PSDKP Lampulo di Perairan Aceh dan mengetahui hambatan yang ditemukan Pangkalan PSDKP Lampulo dalam penanganan illegal fishing. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan dokumentasi. Analisis dilakukan secara kualitatif, selanjutnya data tersebut diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penanganan illegal fishing yang dilakukan oleh Pangkalan PSDKP Lampulo berupa pengawasan, pemeriksaan, penyelidikan serta pencegahan terhadap praktek illegal fishing baik yang dilakukan oleh kapal lokal maupun kapal asing, akan tetapi penanganan yang dilakukan tersebut relatif belum dapat mengatasi persoalan illegal fishing yang setiap tahunnya mengalami peningkatan di Perairan Aceh. Hal tersebut terjadi karena Pangkalan PSDKP mengalami hambatan dalam pelaksanaan pengawasan yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), sarana  prasarana, anggaran, serta koordinasi antar penegak hukum. Oleh karena itu pelaksanaan pengawasan perlu ditingkatkan dari segi personil, sarana prasarana, koordinasi dengan negara-negara tetangga dan  instansi yang tekait serta penegakan  hukum yang selama ini hanya sebatas penangkapan. Hal itu terbukti tidak mampu secara efektif menghentikan aksi illegal fishing. Law Number 45 of 2009 concerning Fisheries in Article 66 states that fisheries supervision is carried out by fisheries supervisors whose task is to oversee the orderly implementation of the provisions of laws and regulations in the field of fisheries. The handling of violations regarding the utilization of marine and fisheries resources in Aceh waters is carried out by the Lampulo Maritime and Fisheries Resources Supervision Base, which has the task of handling illegal fishing practices. Based on the Minister of Maritime Affairs and Fisheries Regulation Number: 33/PERMEN-KP/2016 concerning the Organization and Work Procedures of the Technical Implementation Unit for Supervision of Marine Resources and Fisheries. The purpose of this study is to determine the implementation of handling illegal fishing conducted by the Lampulo Maritime and Fisheries Resources Supervision Base in Aceh Waters and to know the obstacles found in the Lampulo Maritime and Fisheries Resources Supervision Base in handling illegal fishing. This research uses field research. Data collection is done by interview and documentation. The analysis was carried out qualitatively, then the data was described descriptively. The results showed that the implementation of handling illegal fishing carried out by the Lampulo Maritime and Fisheries Resources Supervision Base is the supervision, inspection, investigation and prevention of illegal fishing practices by both local and foreign vessels. However, the handling done is relatively unable to overcome the problem of illegal fishing, which has increased every year in Aceh waters. This happens because the Lampulo Maritime and Fisheries Resources Supervision Base is still constrained in the implementation of supervision both internal and external aspects, namely Human Resources, facilities and infrastructure, budget, and coordination of related agencies. Because of that the implementation of supervision needs to be improved in terms of personnel, infrastructure, coordination with neighboring countres and related agencies as well as law enforcement which so far has only been limited to arrest. It has proven unable to effectively stop illegal fishing.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

FISIP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JIMFISIP menerbitkan artikel ilmiah mahasiswa dari delapan Program Studi, yaitu Prodi Sosiologi, Prodi Ilmu Komunikasi, Prodi Ilmu Politik dan Prodi Ilmu Pemerintahan. JIMFP terbit satu volume dan empat nomor dalam setahun, yaitu bulan Februari, Mei, Agustus dan ...