Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum
Vol 5 No 1 (2020): Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Volume 5 Nomor 1

KEPASTIAN HUKUM DALAM EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS: ANALISIS PERBANDINGAN

U. Sudjana (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2020

Abstract

ABSTRAKKajian ini membandingkan Aspek Kepastian Hukum dan efektivitas pelindungan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Metode pendekatan yang dilakukan adalah yuridis komparatif, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis, teknik pengumpulan data melalui studi dokumen, tahap penelitian dilakukan dengan studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier serta metode analisis data dilakukan secara normatif kualitatif. Hasil pembahasan berdasarkan analisis perbandingan menunjukan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dibandingkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, lebih menjamin kepastian hukum berkaitan dengan proses pendaftaran, penghapusan Merek oleh Menteri, penegasan tentang gugatan Merek terkenal, pemberatan sanksi pidana, dan pengaturan Indikasi geografis. Namun, menyangkut perluasan obyek perlindungan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tidak secara tegas memberikan penjelasan lebih lanjut tentang merek non-tradisional.Kata kunci: Kepastian Hukum, Pelindungan, Merek.ABSTRACTThis study compares the Aspects of Legal Certainty in Law Number 15 of 2001 concerning Trademarks with Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. The method of approach taken is comparative juridical, descriptive research specification analysis, data collection techniques through document study, the research phase is carried out with a literature study consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, and data analysis methods are carried out normatively qualitative. The results of the study based on comparative analysis show that Law Number 20 of 2016 concerning Trademark and Geographical Indications compared to Law Number 15 of  2001 Concerning Trademark, guarantees legal certainty related to the registration process, deletion of Marks by the Minister, affirmation of claims for famous Trademarks, imposition of criminal sanctions, and regulation of geographical indications. However, regarding the expansion of the object of protection, Law 20 Number of 2016 does not explicitly provide further explanation of non-traditional mark.Keyword: Legal Certainty, Protection, Mark.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurnalilmiahhukumdejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum De’Jure: Kajian Ilmiah Hukum merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Lembaga Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, ...