Teknologi media sosial mengambil berbagai bentuk seperti forum internet, weblog, dan YouTube. Secara normatif undang-undang yang berlaku, video-video yang dianggap berisi konten ofensif hanya bisa ditonton oleh penggunaterdaftar berusia 18 tahun atau lebih. Kendati demikian, pada kenyataannya banyak anak SMA yang berusia di bawah 18 tahun dapat mengakses video-video porno di media sosial YouTube. Selama ini banyak siswa SMA sebagai generasimilenia yang belum peduli dan memahami konten-konten negatif yang ada di media sosial, terutama yang terkait dengan pelecehan seksual dan pornografi. Bahkan, tidak sedikit siswa SMA yang masih menganggap pelecehan seksual dan seks sebagai sesuatu yang tabu, sehingga mereka tidak pernah menanyakan informasi yang sehat tentang seks dan pelecehan seksual kepada guru dan orang tua. Oleh karena itu, perlu dibangun kesadaran dan pemahamansiswa SMA tentang bahaya dari konten-konte negatif yang ada di media sosial, khususnya media YouTube guna menghindari dampak negatif dari pelecehan seksual dan pornografi. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan kegiatanliterasi bagi generasi milenia siswa SMA dalam menyikapi dampak pornografi di media sosial YouTube.
Copyrights © 2018