Pemalsuan produk makanan dengan bahan non-halal mulai menjadi masalah baru disekitar masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Sebagian besar komponen non-halal yang ditemukan di pasar adalah daging babi, lemak babi, gelatin babi dan produk berbasis babi. Pencampuran daging sapi dengan daging babi dalam pembuatan bakso adalah solusi efektif untuk menurunkan harga produksi pembuatan bakso. Proses penelitian ini meliputi proses ekstraksi sokletasi dan kemudian menganalisis kandungan lemak babi menggunakan metode spektroskopi FTIR. Studi penggunaan spektrofotometri Fourier Transform Inframerah (FTIR) dapat digunakan untuk mengidentifikasi adanya daging babi hutan pada bakso sapi secara kualitatif.
Copyrights © 2019