MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM WANITA PEKERJA SEKS (WPS) PASCA PENUTUPAN LOKALISASI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2009

HANJAR MAKHMUCIK (Magister Hukum, Universitas Islam Kadiri)
NETTY ENDRWATI (Magister Hukum, Universitas Islam Kadiri)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2020

Abstract

Perlindungan hukum Wanita Pekerja Seks (WPS) wajib dilakukan oleh semua pihak secara universal. Wanita pekerja seks mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 dan secara khusus di atur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial serta peraturan perundang-undangan lainnya. Perlindungan Hukum wanita pekerja seks seringkali terabaikan karena faktor politik, sosial dan budaya. Sehingga seringkali keberadaan wanita pekerja seks di anggap sebagai penyakit masyarakat yang kerap menerima stigma dan didiskriminasi. Penanganan wanita pekerja seks harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan baik melalui rehabilitasi sosial hingga pemulihan fungsi sosialnya tanpa menghilangkan haknya sebagai manusia dan warga negara.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...