MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 7 No 1 (2018): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

IMPLEMENTASI PENGADAAN BARANG ATAU JASA PEMERINTAH DALAM PERPRES NOMOR 4 TAHUN 2015 (Studi di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nganjuk)

HASWANGGA RISKIAN CAHYA PURBA (Magister Hukum, Universitas Islam Kadiri)
ZAINAL ARIFIN (Magister Hukum, Universitas Islam Kadiri)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2020

Abstract

Pilihan tema ini, dilatar belakangi oleh banyaknya perbuatan hukum Pemerintah Daerah dengan swasta mengenai pengadaan barang atau jasa namun payung hukumnya masih berpihak kepada Pemerintah Daerah selaku pengguna barang atau jasa. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis mengangkat rumusan masalah (1) Bagaimana pelaksanaan pengadaan barang atau jasa di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berenana daerah Kabupaten Nganjuk ? (2) Kendala apa yang dihadapi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berenana daerah Kabupaten Nganjuk terkait pelaksanaan pengadaan barang atau jasa ? (3) Bagaimana upaya penyelesaian Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berenana daerah Kabupaten Nganjuk mengenai kendala yang dihadapi terkait pelaksanaan pengadaan barang atau jasa ? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis, Sumber data primer diperoleh penulis dari hasil wawacara, dan data sekunder diperoleh penulis dari studi kepustakaan, dan di analisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian dengan metode diatas diketahui bahwa terjadi wanprestasi yang dilakukan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Nganjuk, untuk menyelsaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan, yaitu pihak Pemerintah Daerah membayar sejumlah uang ganti rugi kepada swasta seperti yang sudah disepakati di awal. Dari hasil penelitian tersebut, dapat diambil saran yaitu seharusnya pihak-pihak yang terikat dalam proses pengadaan dengan pelelangan umum ini, mampu mematuhi dan memahami aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan bersama tanpa perlu melakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak substansi isi kontrak dan kepastian hukum diantara para pihak.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...