Kebudayaan
Vol 12 No 2 (2017)

PENAMAAN MARGA DAN GELAR ADAT ETNIK MINANGKABAU DI PROVINSI SUMATERA BARAT: KAJIAN ETNOLINGUISTIK.

Muhidin, Rahmat (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Apr 2019

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penamaan nama marga dan nama gelar adat etnik Minangkabau di Sumatera Barat yang berhubungan dengan kajian etnolinguistik. Objek penelitian ini adalah penamaan nama marga dan nama gelar adat pada etnik Minangkabau berdasarkan pada penggunaannya. Adapun permasalah yang diangkat adalah: (1) Apa sajakah nama marga dan nama gelar dalam etnik Minangkabau di Provinsi Sumatera Barat? ; (2) Apa sajakah fungsi dan makna pemberian nama marga dan nama gelar tersebut? Data penelitian ini bersumber pada data kepustakaan dan data lisan dari penutur bahasa Minangkabau. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis data dapat dideskripsikan sebagai berikut. Pertama, penamaan nama marga dalam etnis Minangkabau merujuk pada tambo, yakni Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang. Penggunaan nama marga diambil dari nama tempat dan suku. Kedua, penamaan nama gelar adat dalam etnik Minangkabau berdasarkan pada sifat dan penggunaannya, yakni gala mudo (gelar muda), gala sako (gelar pusaka kaum), dan gala sangsako (gelar kehormatan).

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kebudayaan

Publisher

Subject

Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Kebudayaan was first published by the Center for Cultural Research and Development, Research and Development Agency, Ministry of Culture and Tourism in Juni 2006. In 2016, the Center for Cultural Research and Development was merged with the Center for Policy Research in the Ministry of ...