Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku menyimpang sosial pada kalang remaja di Kelurahan Akehuda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan objek penelitian meliputi pimpinan kelurahan (Lurah), Tokoh Masyarakat, Ketua Pemuda, Guru, RT, Ibu/bapak pemilik rumah sewa (indekos). Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian direduksi, dan ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku penyimpangan sosial ialah bentuk tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai adat dan norma yang berlaku di masyarakat, seperti miras, tawuran, judi, dan narkoba. Adapun faktor penyebab terjadinya perilaku penyimpangan sosial yang di lakukan oleh para remaja di kelurahan Akehuda yaitu Faktor keluarga, pergaulan, lingkungan, dan pendidikan. Perilaku menyimpang ini telah membawa dampak negatif pada keluarga dan diri sendiri, seperti orang tua di mata masyarakat sangat buruk dan terhina. Dampak dalam diri sendiri pun sangat besar seperti gangguan psikologi dan bahkan ada yang mengalami cacat fisik.
Copyrights © 2019