Dalam dialog keruangan dan model perkembangan perkotaan, kampung merupakan representasi dari sistem guyub dan tidak akan ditemui dalam konteks perkotaan. Paradigma planning sendiri bergeser dari yang semula berorientasi top down menjadi bottom up. Tujuan perencanaan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih ?guyub? (gemeinschaft) untuk masyarakat dimana masyarakat bisa menikmati hasil perencanaan itu sendiri. Keberadaan kota yang guyub dimana masyarakatnya memiliki inisiatif dalam pembangunan kotanya dan termasuk berpartisipasi di dalamnya memiliki dampak yang lebih positif terhadap pembangunan kota. Kota guyub (gemeinschaft city) timbul disebabkan dua konsep besar yakni Tonnies (1886) dengan faktor ? faktor dominasi nilai ? nilai kekerarabatan dibandingkan dengan nilai?nilai yang sifatnya formal pada suatu wilayah dan perkembangan paradigma perencanaan di Amerika yang diusung Jane Jacobs (1992) yang menunjukkan bahwa perencanaan berbasis komunitas merupakan jenis perencanaan terbaik yang dapat dihasilkan oleh seorang perencana. Konsep mengenai gemeinschaft dan community based planning memang merupakan dua konsep yang berbeda, namun konsep ini secara tidak langsung memiliki keterkaitan yang erat satu sama lain. Melihat dua hal tersebut maka dapat ditarik suatu dugaan bahwa Kota Guyub merupakan kota atau area/bagian perkotaan yang memiliki karakter lokal dan nilai?nilai gemeinschaft yang diindikasikan oleh hubungan/interaksi kekerabatan yang ada di wilayah tersebut dan terwujud dalam ekspresi keruangan yang intim dengan masyarakatnya. Dengan definisi yang sangat baru tersebut maka diperlukan indikator dan parameter untuk membuktikan keberadaan Kota Guyub. Setidaknya terdapat tiga aspek untuk dapat membedakan bentukan Kota Guyub dan Kota formal yaitu bentuk dasar, underlying system dan ekspresi keruangan yang ditimbulkan.
Copyrights © 2018