Kemacetan merupakan masalah utama kota besar, terutama di negara berkembang termasuk Indonesia. Salah satu kebijakan yang disadari memiliki potensi untuk mengatasi kemacetan tersebut adalah mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Terdapat 2 hal yang akan mengarahkan kebijakan ini berjalan sesuai yang diharapkan. Pertama, reformasi angkutan umum yang bersifat nyaman, tepat waktu, cepat, dan terangkau. Kedua, menciptakan sistem agar mau tidak mau pengguna kendaraan pribadi berpindah ke angkutan umum, yaitu dengan kebijakan yang bertujuan membatasi dan mengurangi jumlah dan penggunaan kendaraan pribadi melalui travel demand management
Copyrights © 2006