Vyavahara Duta
Vol 15, No 1 (2020): MARET 2020

PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENANGKAPAN DAN PEMBUNUHAN SATWA YANG DILINDUNGI (ANALISA PUTUSAN NOMOR 799/PID.SUS/LH/2019/PN DPS )

Wirawan, Ketut Adi (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2020

Abstract

Keanekaragaman Hayati Indonesia merupakan kekayaan alam Negara Indonesia sekaligus menjadi identitas nasional bangsa Indonesia. Sumber daya hayati meliputi sumber daya satwa maupun tumbuhan, yang secara fakta terhadap beberapa jenis spesies telah menunjukan kondisi terancam punah. Sehingga pemerintah Indonesia mengatur perlindungan serta pelestarian satwa maupun tumbuhan tersebut. Melalui peraturan perundang-undangan. Bahkan dilakukan  pula upaya preventif maupun represif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya. Upaya represif salah satunya melalui penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pelanggar ketentuan hukum dalam Undang-Undang aquo. Penerapan upaya represif berupa sanksi pidana tentunya tidak melepaskan peran hakim dan pengadilan dalam memutus perkara. Kajian terhadap putusan pengadilan Nomor 799/Pid.Sus/LH/2019/PN Dps ini diharapkan menjadi bahasan komperhensif terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara pidana khusus di bidang lingkungan hidup. Penegakan hukum berorientasi pada keadilan tentu menjadi salah satu upaya represif yang baik dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dalam konteks ini adalah satwa liar yang termasuk daftar hewan yang dilindungi oleh negara.

Copyrights © 2020