Kertha Semaya
Vol 8 No 5 (2020)

PEMBERHENTIAN NOTARIS DENGAN TIDAK HORMAT AKIBAT DINYATAKAN PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS

Kadek Ayu Intan Lestari (Unknown)
I Made Dedy Priyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 May 2020

Abstract

Notaris yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dapat berakibat kepada pembuatan akta otentik yang dibuatnya tidak memiliki kekuatan sebagai alat bukti dan menyebabkan kerugian bagi para pihak yang berkaitan dengan akta otentik tersebut. Sehingga akibat yang ditimbulkan atas kesalahan tersebut dapat dituntut pertanggung jawabannya di pengadilan negeri dimana Notaris itu berkantor. Apabila Notaris tersebut tidak dapat mebayar kerugian tersebut berdasarkan ketetapan yang telah diberikan oleh pengadilan negeri maka dapat dimohonkan pailit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kepailitan dapat menjadi dasar pemberhentian jabatan notaris dan apakah akibat hukum dari pemberhentian jabatan notaris. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah apakah kepailitan dapat menjadi dasar pemberhentian jabatan Notaris, kedua apakah akibat hukum dari pemberhentian jabatan Notaris. Sehingga penelitian ini bersifat Yuridis Normatif yaitu dengan melakukan pendekatan berdasarkan bahan hukum utama yaitu menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini secara lugas, komperensif, terstruktur, dan logik. Notaris yang berada dibawah pengampuan kurator dan menyebabkan Notaris tidak dapat melakukan perbuatan hukum maka notaris dapat diberhentikan dari jabatannya apabila notaris tidak dapat melakukan perbuatan [1]hukum. Sehingga Notaris yang tidak memiliki wewenang dalam melakukan perbuatan hukum tidak lagi menjadi pejabat hukum. Kata kunci: Akibat Hukum, Kepailitan, Pemberhentian Jabatan Notaris

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...