Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Vol 6, No 2 (2019): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan

PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI RAKYAT MISKIN SEBAGAI IMPLEMENTASI ASAS EQUALITY BEFORE THE LAW

Nani Widya Sari (Fakultas Ekonomi Universitas)
Sugeng Samiyono (Universitas Pamulang)
Guntarto Widodo (Universitas Pamulang)
Dian Ekawati (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
08 Jan 2020

Abstract

Abstract Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peraturan yang mengatur tentang bantuan hukum serta untuk mengetahui bentuk dan tujuan pemberian bantuan hukum bagi rakyat miskin sebagai implementasi asas equality before the law. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitin hukum normatif dengan menggunakan data sekunder melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat berbagai macam peraturan yang menjelaskan mengenai hak mendapatkan bantuan hukum. Secara garis besar Undang-Undang Bantuan Hukum (UUBH) mengatur tata cara pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum yang didalamnya adalah orang atau kelompok orang miskin yang menghadapi masalah hukum. Bantuan Hukum diberikan kepada Penerima Bantuan Hukum yang menghadapi masalah hukum. Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun nonlitigasi. Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum dengan tujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum dalam mendapatkan akses keadilan secara konstitusional.Kata Kunci: Bantuan hukum, rakyat miskin, asas equality before the law

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

SKD

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini menampung topik-topik yang pada umumnya berhubungan dengan isu-isu hukum di Indonesia. Artikel yang dikirim mencakup aspek hukum di bidang, yaitu : Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Bisnis Hukum Adat Hukum Tata Negara dan Konstitusi Hukum Administrasi Negara Hukum Ketenagakerjaan Hukum ...