Jurnal Hukum dan Keadilan Mediasi
Vol 1, No 2 (2011)

KELOMPOK SOSIAL DAN PENERAPANNYA DALAM PEMBANGUNAN

Darwinsyah Minin (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2014

Abstract

Perwujudan undang-undang sebagai salah satu sumber hokum, tidak hanya terdapat peran dan anggota partai politik yang berkuasa atau yang duduk di legislative saja. Namun ini semua melalui proses  yang panjang dan membutuhkan control dari masyarakat yang tergabung dalam kelompok social. Oleh karena itu, dikaji tentang arti pembangunan hokum dan peranan kelompok social dalam pembangunan hokum. Metode yang digunakan adalah content analysis (analisis isi) dari referensi yang relevan dengan masalah yang dibahas. Arti pembangunan hokum dalam masyarakat adalah masyarakat harus aktif memecahkan masaah hidup dan memiliki sikap terbuka bagi pikiran-pikiran dan usaha baru. Kemudian dalam taraf pelaksanaan, maka ilmu-ilmu social (sosiologi) berguna untuk mengadakan identifikasi terhdap kekuasaan social dalam masyarakat serta mengamati proses perubahan social yang terjadi. Peranan kelompok social dalam pembangunan hokum adalah kelompok social yang telah berkembang sejak lama dan dapat mencapai suatu kemantapan dalam jiwa bagian terbesar warga masyarakat, dapat membentuk pedoman atau pendorong bagi tata kelakuan masyarakat lainnya. Nilai-nilai social yang abstrak yang terbentuk mendapat bentuk yang konkret di dalam kaedah-kaedah transaksi kelompok social yang merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Kata kunci : kelompok social, pembangunan hokum 

Copyrights © 2011