Penelitian ini merupakan satu kajian mengenai formulasi bagian waris bagi laki-laki dan perempuan perspektif mufassir . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan dan landasan argumentasi mufassir terkait jumlah bagian waris bagi laki-laki yang lebih besar dibandingkan perempuan. Dalam mengumpulkan data, kajian ini menggunakan kajian kepustakaan (library research). Hasil kajian ini menegaskan bahwa ketetapan pembagian warisan bagi laki-laki dan perempuan dengan ketentuan 2:1 merupakan bentuk pengangkatan martabat perempuan yang sebelum Islam datang berada pada posisi termarginalkan. Disamping itu, ketentuan tersebut merupakan bentuk keadilan universal Islam baik kepada laki-laki dan perempuan yang memiliki beban tanggung jawab yang berbedam baik secara teologi, sosial, dan ekonomi.
Copyrights © 2020