Diskursus tentang nasionalisme-sekuler versus nasionalisme-agama telah mewarnai sejarah perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal perbedaan itulah muncul pemikiran-pemikiran tentang nasionalisme dalam konteks ke-Indonesia, salah satunya adalah pemikiran H.O.S. Tjokroaminoto tentang Nasionalisme-Islam dalam budaya masyarakat Indonesia. Pada tahun 1922, H.O.S. Tjokroaminoto menggulirkan tentang Nasionalisme yang berlandaskan ajaran agama Islam, di mana dalam ajaran Islam ada tiga nilai universal, yaitu nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan.
Copyrights © 2020