Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial
Vol 5, No 1 (2020)

Hambatan Mediator Dalam Mediasi Perkara Waris (Studi kasus Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I-A)

Ridwan Nurdin (Fakultas Syari'
ah dan Hukum UIN Ar-Raniry)

Mahdalena Nasrun (Fakultas Syari'
ah dan Hukum UIN Ar-Raniry)

Rhoni Ismunandar (Fakultas Syari'
ah dan Hukum UIN Ar-Raniry)



Article Info

Publish Date
08 Jul 2020

Abstract

Kasus sengketa waris tidak mampu dimediasikan, mediator sendiri kesulitan untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan masalah internal keluarga. Oleh karena itu, penulis dapat mengetahui bagaimana konsep dan pelaksanaan mediasi dan bagaimana tantangan proses dan penyelesaian pidana melalui mediasi dalam menyelesaikan perkara waris di Mahkamah Syar’iyyah Banda Aceh Kelas IA. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan studi kasus (case study). Data-data yang dikumpulkan dianalisis melalui cara analisis-deskriptif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa konsep mediasi yang dijalankan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, melihat Perma No. 1 Tahun 2016 sebagai landasan hukum mediasi sebagai prosedurnya di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas IA. Pelaksanaan setiap perkara perdata wajib dilakukan mediasi, dengan melibatkan para pihak untuk berperan langsung dalam proses mediasi dan apabila salah satu pihak tidak mau di mediasi maka perkara tersebut batal demi hukum. Tantangan proses dan penyelesaiannya lebih kepada para pihak yang membuat perkara tersebut berhasil atau tidak, dikarenakan mediator hanya memfasilitasi akan tempat dan memberi solusi yang baik terhadap keduanya.Dalam penyelesaiannya apabila mediasi berhasil maka mediator membuat sebuah pernyataan bahwa mediasi telah berhasil.Apabila perkara itu gagal, maka mediator juga membuat pernyataan bahwa mediasi tidak mencapai kesepakatan. Sedangkan penyelesaian pidana melalui mediasi tidak ada dikarenakan Mahkamah Syar’iyah tidak menerima kasus pidana.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justisia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

he publication of Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial was based on the enthusiasm of lecturers of Law Department, UIN Ar-raniry to express their thought trhrough writing. However, at that time, the Law Department did not have a media to accommodate their ...