Wilayah Perairan Koto XI Tarusanp Provinsi Sumatera Barat merupakan basis operasi berlabunya kapal-kapal ikan bagi para nelayan. Kondisi perairan Koto XI Tarusan di wilayah Teluk Carocok Anau sangat ideal sekali dijadikan sebagai area pelabuhan karena kondisinya yang terletak di teluk. Menurut data buku laporan tahunan Pelabuhan Pantai Carocok Tarusan armada penangkapan ikan yang berdomisili di Pelabuhan Pantai Carocok Tarusan sebanyak 139 unit,belum termasuk kapal yang dari Kecamatan lain di pesisir selatan, maka seiring meningkatnya tingkat kedatangan kapal maka pelayanan dan pasilitas harus juga di tingkatkan.Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan Pelabuhan Perikanan yang harusdisesuai dengan karakteristik berdasarkan Peraturan Menteri KP No.16 Tahun 2004 tentang persyaratan Pelabuhan Perikanan Pantai Carocok Tarusan masih ada kekurangan yang dimiliki yaitu seperti luas lahan yang masih belum terpenuhi. Hasil analisa terhadap kapasitas pengembangan dermaga pelabuhan adalah bahwa panjang dermaga efektif saat ini 100 m sedangkan total panjang dermaga yang harus disediakan berdasarkan volume peningkatan kunjungan kapal adalah 160 m dengan estimasi 5% pada tahun 2024. Jadi untuk panjang dermaga yzng layak untuk digunakan tetapi untuk syarat pelabuhan perikanan menurut peraturan menteri harus ditambah sepanjang 60 m. Untuk luas kolam perlu penambahan sebesar 56,232 Ha. Dan untuk pelayanan dermaga perlu ditingkatkan kembali agar tingkat kedatangan kapal tidak menurun pada periode berikutnya.
Copyrights © 2020