JURNAL UNIZAR LAW REVIEW
Vol 3 No 1 (2020): Unizar Law Review

Perlindungan Hukum Bagi Suami Istri Yang Bekerja Pada Satu Perusahaan Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017

Gusti Ayu Ratih Damayanti (Unizar Mataram)
Masniwati Masniwati (Unizar Mataram)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2020

Abstract

Sebelum keluar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/ PUU-XV/2017 salah satu pasangan suami istri biasanya diwajibkan mengundurkan diri dari satu perusahaan atau salah satu pasangan di PHK (pemutusan hubungan kerja) oleh perusahaan apabila memiliki ikatan perkawinan. Perusahaan memiliki kuasa penuh menentukan boleh tidaknya sepasang suami istri bekerja berdampingan asal sebelumnya sudah ditetapkan dalam kontrak kerja atau peraturan perusahaan. Berdasarkan latar belakang, maka ditarik permasalahan yaitu (1) Bagaimanakah seharusnya pengaturan pasangan suami istri yang bekerja pada satu perusahaan setelah Putusan MK Nomor 13 / PUU-XV/2017? (2) Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum bagi suami istri yang bekerja pada satu perusahaan setelah Putusan MK Nomor 13/PUU-XV/2017? Penelitian hukum normatif dalam tulisan ini menggunakan pendekatan perundang – undangan dan pendekatan analisis konsep dengan mengacu pada bahan hukum. Pengumpulan bahan - bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah teknik deskripsi serta dianalisa secara kualitatif. Kesimpulan yaitu (1) Pengaturan bagi suami istri yang bekerja pada satu perusahaan seharusnya mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017 mengenai Hak Mendapatkan Pekerjaan dan Hak Membentuk Keluarga. Mahkamah Konstitusi telah meniadakan hukum yang memberikan ruang kepada Pengusaha untuk membuat larangan menikah bagi Pekerja atau Buruh dalam satu kantor sebagaimana yang diatur Pasal 153 ayat (1) huruf f UU No. 13 Tahun 2003 sekaligus menciptakan keadaan hukum baru yang memperbolehkan Pekerja atau Buruh menikah dengan rekan sejawatnya dalam satu kantor. (2) Uji materiil Pasal 153 ayat (1) huruf (f) UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan terhadap UUD 1945 kepada Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk perlindungan hukum bagi suami istri yang bekerja pada satu perusahaan. Setelah keluarnya Putusan MK No 13/ PUU-XV/2017 memberikan jaminan kepastian hukum bagi pekerja dan pemberi kerja sebagai dasar membuat perjanjian kerja bersama (PKB).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ulr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Unizar Law Review is a peer-reviewed journal, published by Faculty of Law Islamic University of Al-Azhar Mataram of two times in year. This journal is available in print and online and highly respect the publication ethic and avoids any type of plagiarism. This statement explains the ethical ...