JURNAL UNIZAR LAW REVIEW
Vol 3 No 1 (2020): Unizar Law Review

Tinjauan Yuridis Perjanjian Perdamaian Dalam Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Melalui Proses Negosiasi

Ruslan Haerani (Unizar Mataram)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2020

Abstract

Manusia dikodratkan sebagai mahluk sosial (Zoon Politicon) untuk selalu hidup bersama demi menjalankan kepentingan - kepentingan perseorangan, kemudian menimbulkan satu jenis hukum yang ketentuannya mengatur tentang kepentingan itu dan dinamakan ‘Hukum Perdata’ (privat recht). Hukum perdata adalah mengatur hubungan hukum antara orang satu dengan orang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perorangan.Sengketa perdata adalah perkara perdata dimana paling sedikit ada dua pihak, yaitu penggugat dan tergugat. Jika di dalam masyarakat terjadi sengketa yang tidak dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah, maka pihak yang dirugikan haknya dapat mengajukan gugatan. Pihak ini disebut penggugat. Gugatan diajukan ke pengadilan yang berwenang menyelesaikan sengketa tersebut. Rumusan masalah ini dalam penelitian ini yakni 1. Bagaimanakah eksistensi perjanjian perdamain sebagai upaya penyelesaian sengketa diluar pengadilan melalui proses negosiasi ? 2. Bagaimanakah mekanisme penyelesain sengketa melalui proses negosiasi ? 3. Bagaimanakah Prosedur Pelaksanaan Putusan Hakim Dalam Perkara Perdata Dalam Menjatuhkan Putusan apabila melalui proses negosiasi penyelesaian sengketa tidak mencapai kesepakatan ? ketentuan Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata, yang menentukan: “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya”. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: Pendekatan Sejarah (Historical Approach); Pendekatan Sejarah dilakukan dalam rangka pelacakan sejarah lembaga hukum dari waktu ke waktu. Pendekatan Perundang - Undangan (The Statute Approach); Dalam pendekatan perundang - undangan peneliti perlu memahami hierarki, dan asas-asas dalam peraturan perundang - undangan. Pendekatan Konsep (Conseptual Approach); Pendekatan konseptual beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang di dalam ilmu hukum. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan dilaksanakan melalui cara musyawarah untuk mufakat sehingga cenderung menghasilkan keputusan yang tidak merugikan (win - win solution). Negosiasi sebagai sarana bagi para pihak yang bersengketa, untuk mendiskusikan penyelesaiannya tanpa keterlibatan pihak ketiga sebagai penengah, sehingga tidak ada prosedur baku, akan tetapi prosedur dan mekanismenya diserahkan kepada kesepakatan para pihak yang bersengketa tersebut.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ulr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Unizar Law Review is a peer-reviewed journal, published by Faculty of Law Islamic University of Al-Azhar Mataram of two times in year. This journal is available in print and online and highly respect the publication ethic and avoids any type of plagiarism. This statement explains the ethical ...