Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum
2020: Volume 6 Nomor 2 Juni 2020

PERTANGGUNGJAWABAN PENERIMA ENDORSE JUDI DAN KOSMETIK ILLEGAL MELALUI INSTAGRAM

Jesslyn Jesslyn (Universitas Surabaya)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2020

Abstract

Perjudian merupakan kejahatan yang sulit diberantas hingga tuntas dan dapat merusak mentalitas masyarakat. Perdagangan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dapat merugikan konsumen. Endorse melalui Instagram dijadikan salah satu sarana untuk mempromosikan judi dan kosmetik illegal. Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana pemilik akun Instagram yang mempromosikan (endorse) judi dan kosmetik illegal melalui Instagram berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kosmetik ilegal berdasarkan UU No.8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian adalah perlu adanya partisipasi masyarakat dengan cara melaporkan kepada pihak Kepolisian dengan menyertakan hasil cetak (print out) informasi elektronik yang dapat diduga sebagai tindak pidana.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

lexlibrum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang yang bertujuan sebagai sarana media akademik membahas permasalahan ilmu hukum. Berisikan tulisan ilmiah, ringkasan hasil penelitian, resensi buku dan gagasan pemikiran. Redaksi mengundang para dosen, ahli, mahasiswa, ...