Joko Widodo as the elected president delivered his political speech following the judgement of The Constitutional Court of Indonesia regarding the lawsuit of the election of the president and vice president of the Republic of Indonesia for the 2019-2024 period. In the judgement, the Constitutional Court of Indonesia affirmed to reject the lawsuit and decided Joko Widodo and Ma’ruf Amin as the elected President and Vice President of the Republic of Indonesia. Thus, such political speech cannot be considered as independent. In his speech, Joko Widodo conveyed statement and ideology through language. Therefore, Joko Widodo’s speech was analyzed using the Huckin model for critical discourse analysis approach which was carried out using qualitative descriptive methods. The data source was Joko Widodo’s speech after the judgement of the Constitutional Court of Indonesia broadcasted nationwide. The analysis was carried out to look for genre, framing, foregrounding or backgrounding, presuppositions, and differences in topics, as well as analysis of sentences and words. The result shows that Joko Widodo used straightforward and explicit language and was presented in an argumentative and persuasive manner. The delivering of the speech used the language relations and power so that the ideology conveyed and was accepted by the people of Indonesia.AbstrakJoko Widodo sebagai presiden terpilih menyampaikan pidato politiknya usaiMahkamah Konstitusi memutuskan gugatan perkara hasil pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2019--2024. Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi menegaskan menolak gugatan yang diajukan oleh Tim Pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga S. Uno dan memutuskan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih. Berkenaan dengan itu, pidato politik itu tidak dapat dipandang berdiri sendiri. Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan pernyataan dan ideologi melalui bahasa. Oleh karena itu, pidato Joko Widodo dianalisis dengan pendekatan analisiswacana kritis model Huckin. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data dalam penelitian adalah pidato Joko Widodo usai putusan Mahkamah Konstitusi yang disiarkan secara nasional oleh media massa. Analisis dilakukan untuk melihat genre, framing, foregrounding atau backgrounding, praanggapan, dan perbedaan topik, serta analisis kalimat dan kata. Temuan menunjukkan bahwa Joko Widodo menggunakan bahasa lugas dan eksplisit dan disampaikan secara argumentatif dan persuasif. Penyampaian itu menggunakan relasi bahasa dan kekuasaan sehingga ideologi yang disampaikan dapat diterima secara positif oleh rakyat Indonesia.
Copyrights © 2020